Dark/Light Mode

Peradi SAI Dukung Dino Bongkar Mafia Pertanahan

Selasa, 16 Februari 2021 19:26 WIB
Juniver Girsang/IG
Juniver Girsang/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Praktik mafia tanah amat mengkhawatirkan dan perlu perhatian sangat serius dari aparat penegak hukum. Komplotan dan sindikat yang merugikan masyarakat ini mendapat perhatian dari Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI). 

Apa yang mengemuka dari kasus dugaan praktik mafia pertanahan yang dialami orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, menurut Peradi-SAI, menunjukkan masih adanya problem besar di sektor pertanahan, khususnya di kepemilikan. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DPN Peradi-SAI Juniver Girsang sangat mendukung penegak hukum dan Badan Pertanahan Negara (BPN) membongkar dan mengusut tuntas praktik mafia tanah yang telah berulangkali terjadi. 

Kasus ini, menurut Juniver jelas menunjukkan masih ada problem besar kepemilikan tanah  di Indonesia. 

“Laporan Fredy Kusnadi ke Kepolisian terhadap Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menunjukkan adanya anomali prinsip keadilan," tegas Juniver, Selasa (16/2).

"Tidak bisa dibayangkan Dino dan keluarganya bisa menjadi korban. Bagaimana dengan masyarakat kecil yang tidak mempunyai link dan kemampuan finansial kalau berhadapan dengan mafia tanah," ujar Juniver mengungkapkan keperihatinannya. 

Baca juga : Polisi Tangkap Lima Tersangka

Selaku pimpinan organisasi advokat, Juniver menjelaskan, di lapangan para advokat Peradi-SAI juga banyak menangani kasus dan perkara permasalahan sertipikat tanah ganda, sertipikat bodong dan juga sertipikat tanah yang salah obyek tanahnya. 

Karenanya, Juniver meminta BPN bisa mengevaluasi dan tidak berdiam diri untuk mengakhiri silang sengkarut masalah tanah ini. 

“BPN harus bisa mencari dan menemukan solusi atau jalan keluar agar masalah pertanahan ini bisa selesai dan memberi keadilan kepada pihak korban," katanya. 

Sementara, Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI Patra M Zen optimis proses hukum akan dilakukan dengan profesional. 

“Jika keluarga Pak Dino saja bisa menjadi korban mafia tanah, apalagi masyarat kebanyakan yang tidak memiliki akses ekonomi dan kekuasaan,” kata Patra. 

"Kita semua amat merindu pihak kepolisian bisa membongkar tuntas dalang dan aktor intelektual mafia tanah yang menyusahkan hidup masyarakat," pungkasnya.

Baca juga : Anggota Komisi II DPR Dukung Kepolisian Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Tanah

Dalam kasus yang menerpa keluarga Dino Patti Djalal, Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua Dino. 

Tiga yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda yaitu Kemang, Pondoh Indah dan Cilacap. Laporan ini sehubungan dengan adanya perubahan nama kepemilikan tanpa ada proses pengalihan hak secara sah. 

Pihak Dino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus mafia tanah tersebut. 

Adapun modusnya, menurut Dino, sindikat ini mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, dan pasang figur-figur mirip foto KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Korbannya, antara lain ibu Dino yang sudah tua. 

Perkara yang dialami orangtua Dino kemudian menyeret dirinya menjadi pihak terlapor di Kepolisian. Laporan terhadap Dino berawal dari penyataannya yang menuding Freddy sebagai aktor sindikat mafia tanah yang mencuri sertipikat tanah milik orangtua Dino. Pernyataan Dino disampaikan melalui cuit diakun Twitter miliknya. 

Pada Sabtu lalu, Freddy melaporkan Dino dalam Laporan Polisi Nomor: LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMK tertanggal 13 Februari 2021 dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terjadi pada Jumat 12 Februari 2021.

Baca juga : Petani Di Lokasi Food Estate Mulai Panen

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan laporan terhadap Dino.

Sebelumnya, Freddy melaporkan Dino atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

“Kami masih teliti dulu, kan baru laporan. Nanti akan kami selidiki," ujar Yusri saat dihubungi, Senin, 15 Februari 2021. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.