Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

ADPPI Dukung ESDM Sosialisasikan Regulasi Panas Bumi

Rabu, 17 Februari 2021 23:31 WIB
Ilustrasi industri panas bumi. (Foto: ist)
Ilustrasi industri panas bumi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panas bumi Indonesia (ADPPI), Hasanuddin mendukung, Pemerintah mensosialisasikan penerapan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi kepada masyarakat

Upaya sosialiasi itu sejalan dengan pernyataan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi  (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana yang menilai, masyarakat masih butuh pemahaman lebih terkait pengembangan energi panas bumi.

Baca juga : APPB Dukung KPK Berantas Korupsi Di Daerah

"Masyarakat berhak memperoleh informasi dari pemerintah dan pemerintah daerah, serta manfaat atas kegiatan pengusahaan masyarakat melalui tanggungjawab sosial perusahaan untuk pengembangan masyarakat sekitar," ujar Hasanuddin.

Dia menjelaskan, dalam pengembangan panas bumi di pihak perusahaan berkewajiban membayar Bonus Produksi, Dana Bagi Hasil, Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana ditentukan oleh peraturan yang berlaku. Menurutnya, Kementerian ESDM harus membuat aturan pemanfaatan dana tersebut, untuk dialokasikan pada program edukasi dan sosialisasi informasi pengembangan panas bumi di area kerja Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).

Baca juga : Kementerian ESDM Sosialisasikan Regulasi PV Silikon Kristalin

"Dan pengaturan tentang CSR (Cosporate Social Responsibility) bagi pengembangan masyarakat sekitar," ujarnya.

Sebagai upaya mengurangi risiko sosial pada masa yang akan datang, maka pihaknya meminta Pemerintah melakukan studi sosial dan sosialisasi dari tahap awal atau setiap tahapan. Mulai dari Penetapan WKP, Lelang atau Penunjukan WKP pada BUMN/IPP dan kegiatan eksplorasi dan pengembangan lebih lanjut dengan melibat para pemangku kepentingan di daerah WKP.

Baca juga : DPR Dukung Langkah KPU Siapkan Skema Simulasi Pemilu Serentak 2024

"Kami berharap dalam penyusunan dan perencanaan pengembangan panas bumi agar dilibatkan organisasi lingkungan hidup nasional dan perguruan tinggi yang ada di daerah penghasil panas bumi atau WKP," paparnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.