Sebelumnya
Sisanya, digarap kementerian dan lembaga lain. Tapi, tidak disebutkan kementerian dan lembaga mana yang mengerjakan. Namun sebagian pengadaan paket itu dikerjakan Ardian.
Juliari mengarahkan Adi dan Matheus agar mengumpulkan uang “fee” Rp 10 ribu dari setiap paket. Juga “fee” operasional dari rekanan pengadaan paket Bansos. “Perintah Juliari Peter Batubara tersebut dilaporkan oleh Adi Wahyono kepada Pepen Nazaruddin dan Hartono,” sebut jaksa.
Pepen Nazaruddin merupakan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos). Sedangkan Hartono Sekretaris Jenderal Kemensos.
Baca juga : Tak Ada Alokasi Anggaran, Kemensos Batalkan Santunan Korban Wafat Akibat Covid
Pengadaan Bansos dibagi dalam 12 tahap. Tahapan dimulai April hingga November 2020. Dengan jumlah setiap tahap sebanyak 1.900.000 paket sembako. Sehingga seluruh tahap berjumlah 22.800.000 paket sembako.
Juliari sempat melakukan evaluasi terhadap penerimaan fee pada Mei 2020. Berdasarkan laporan Adi dan Matheus, ternyata tidak seluruh vendor menyetorkan uang. Menyikapi hal itu, dilakukan pembagian kuota pengadaan kepada vendor. Vendor juga harus mendapat persetujuan Juliari.
Kukuh dan Adi mencatat, vendor yang mendapat persetujuan Juliari berikut kuotanya. Catatan itu lalu diserahkan kepada Matheus untuk koordinasi pelaksanaan pengadaan dan penyaluran Bansos, hingga setoran fee.
Baca juga : Pedagang Pasar Ngebet Ingin Divaksin Covid-19
Pada akhir Mei 2020, Juliari memanggil Adi dan Matheus ke ruang kerjanya guna meminta laporan pengumpulan fee Bansos.
“Selanjutnya menanyakan perusahaan-perusahaan yang belum menyetorkan uang komitmen fee,” ujar jaksa.
Pada sidang ini, Ardian didakwa menyuap Rp 1,95 miliar agar perusahaannya ditunjuk sebagai penyedia Bantuan Sosial bagi warga terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.