Dark/Light Mode

KPK Telisik Perusahaan Penyuplai Dan Penyedia Paket Bansos

Rabu, 27 Januari 2021 12:04 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali paket-paket pekerjaan proyek bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikerjakan rekanan Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini didalami dari tiga saksi yang digarap penyidik, Selasa (26/1) kemarin. Ketiga saksi ini diperiksa bagi tersangka Juliari P Batubara, eks Menteri Sosial. 

Ketiganya adalah Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya, Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam, dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode. 

"Lalan Sukmajaya dikonfirmasi terkait perolehan jumlah paket bansos yang disuplai dari produk PT Pertani untuk distribusikan dalam paket Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Rabu (27/1). 

Baca juga : Komisi X DPR Dukung Perpusnas Tingkatkan Minat Baca Dan Literasi Masyarakat

Hal yang sama digali penyidik dari Agam, yang perusahaanya merupakan salah satu penyuplai produk untuk paket bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Sementara Rangga, dicecar soal paket pekerjaan yang diperoleh perusahaannya sebagai salah satu dari penyedia produk paket bansos. 

Selain itu, kemarin penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo dan staf ahli menteri di Kemensos Restu Hapsari. Sigit, didalami soal Tupoksi Komisi VIII DPR yang bermitra kerja dengan Kemensos.

"Sementara Restu Hapsari dikonfirmasi terkait dengan tahapan perencanaan dan penganggaran proyek pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," imbuh Ali. 

Baca juga : Awal Pekan Rupiah Dibuka Tak Berdaya

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Kelimanya yakni Mensos Juliari, dua PPK program bansos Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta rekanan yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. 

Juliari disebut menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako. Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu. 

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar. Uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari. 

Baca juga : KLHK Tepis Izin Tambang Penyebab Banjir Kalsel

Sementara, untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.