Dark/Light Mode

Terima Pengurus KBPP Polri

Bamsoet Dukung Penegakan Hukum Berbasis Elektronik

Selasa, 26 Januari 2021 16:37 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (berbatik) saat menerima menerima pengurus KBPP Polri, di Ruang Kerja Ketua MPR, di Jakarta, Selasa (26/1). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (berbatik) saat menerima menerima pengurus KBPP Polri, di Ruang Kerja Ketua MPR, di Jakarta, Selasa (26/1). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung visi Kapolri terpilih Listyo Sigit Prabowo yang akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Yaitu melalui pemasifan electronic traffic law enforcement (e-TLE), yang akan dipasang di berbagai ruas jalan di berbagai daerah.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang, penerapan e-TLE sangat baik. Selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati ketentuan lalu lintas, juga dapat mengurangi potensi moral hazard terhadap aparat kepolisian yang bertugas di lalu lintas. 

Baca juga : Terima Instruktur Sekolah Balap Roda Dua, Bamsoet Ajak Masukkan Materi Kebangsaan

“Pemasifan e-TLE sangat sesuai dengan konsep terbaru, Polri Presisi, yang digagas Kapolri terpilih Listyo Sigit Prabowo, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Langkah tersebut harus didukung semua pihak, termasuk Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri)," ujar Bamsoet usai menerima pengurus KBPP Polri, di Ruang Kerja Ketua MPR, di Jakarta, Selasa (26/1/21).

Ketua DPR ke-20 ini mengungkapkan, berdasarkan data Polda Metro Jaya, sebelum adanya e-TLE, pengemudi roda empat di DKI Jakarta banyak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga tidak memasang sabuk pengaman. Sejak diberlakukannya e-TLE, pelanggaran lalu lintas tersebut turun hingga 44 persen.

Baca juga : Mahasiswa Hukum Dukung Rencana Listyo Perbanyak Tilang Elektronik

"Di DKI Jakarta, hingga akhir tahun 2020 kemarin setidaknya sudah ada 57 kamera pengawas di berbagai ruas jalan. Tahun ini akan ditambah lebih banyak lagi. Polda hingga Polres di berbagai daerah bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pengadaan perangkat e-TLE. Sebagaimana yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta," ungkap Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, dengan memasifkan e-TLE, Polri telah mendukung terciptanya smart city. Selain juga menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat ketidakdisiplinan pengemudi dalam mentaati peraturan lalu lintas.

Baca juga : Produk Lokal Ramah Lingkungan Siap Dukung Pembangunan Yang Berkelanjutan

"Korlantas Polri mencatat hingga Oktober 2019 sudah terjadi 11.365 kecelakaan lalu lintas. Jika di rata-rata, setiap jamnya terjadi hampir tiga kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Berdasarkan jumlah tersebut, korban yang meninggal dunia mencapai 24.365 jiwa, korban luka berat 111.365 jiwa, dan 126.808 jiwa mengalami luka ringan. Penyebab utamanya, tak lain karena ketidakdisiplinan diri pengemudi," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.