BREAKING NEWS
 

PLN Siapkan 82 Tempat Ngecas Kendaraan Listrik Di Bangka Belitung

Reporter & Editor :
FAZRY
Sabtu, 29 Mei 2021 19:07 WIB
Kapolda Babel ajak anggotanya pakai motor listrik. (Dok. PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) menyiapkan 82 titik stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung ekosistem kendaraan bermotor listrik di Bangka Belitung.

General Manager PLN Bangka Belitung Amris Adnan mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada pelanggan untuk leluasa menggunakan listrik dengan electrifying lifestyle.

“Electrifying lifestyle merupakan kampanye gaya hidup modern dan ramah lingkungan dengan menggunakan peralatan berbasis listrik seperti motor listrik dan kompor listrik yang hari ini kami sosialisasikan,” kata Amris dalam keterangannya, Sabtu (29/5/2021).

Dia juga menyampaikan akan terus menyosialisasikan kendaraan listrik agar berkembang karena berbagai keunggulan yang dimiliki seperti bebas polusi udara, bebas polusi suara, dan 5,6 kali lebih hemat dalam hal biaya operasional.

Baca juga : Rumah Sakit Sitaan KPK Jadi Tempat Karantina Covid-19

Sebelumnya pada Januari 2021, PLN Bangka Belitung melakukan touring menggunakan motor listrik sejauh 280 kilometer.

Touring yang dimulai dari kota Mentok dan berakhir di kota Toboali ini hanya membutuhkan Rp8.524 untuk biaya listrik sebesar 5,9 kWh.

Adsense

Berdasarkan pengujian itu diperoleh gambaran bahwa ternyata tidak ada kendala dalam penggunaan motor listrik di Bangka Belitung, karena pengisian baterai dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.

PLN juga memperkenalkan teknologi penggorengan tanpa minyak dengan menggunakan air fryer dan memasak tanpa gas dengan kompor listrik yang bersih, modern, dan hemat.

Baca juga : PGN Maksimalkan Pemanfaatan Gas Bumi Di Kawasan Industri BUMN

Kompor listrik mempunyai berbagai keunggulan seperti bebas polusi, menekan risiko kebakaran, praktis karena tidak perlu angkat tahung gas, dan lebih hemat biaya operasional.

Dengan menggunakan kompor induksi, masyarakat turut berkontribusi menekan penggunaan gas yang saat ini sebagian didapat melalui impor.

Kapolda Bangka Belitung Anang Syarif Hidayat menuturkan saat ini motor listrik sudah memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan ciri-ciri khusus.

Selain itu, kendaraan listrik juga dibebaskan dari bea balik nama (BBN) sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor 14 tahun 2021.

Baca juga : Pangdam Udayana Klaim Kasus Covid-19 Di Bali Turun

“Motor listrik kini sebagian besar komponennya telah menggunakan komponen lokal, sehingga sangat baik untuk perkembangan industri kendaraan listrik nasional,” kata Anang. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense