BREAKING NEWS
 

Soal Presiden 3 Periode

Orang-orang Senayan Tutup Kuping

Reporter & Editor :
APRIANTO
Rabu, 23 Juni 2021 07:35 WIB
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari (kanan) saat acara syukuran Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Jokpro) di Kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
“Karena itu, kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi yang menolak tiga periode,” kata Idris.

Anggota Fraksi PKS DPR, Mardani Ali Sera mengatakan, ide perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode berbahaya bagi sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu bertentangan dengan nilai reformasi.

Ada beberapa alasan mengapa ide perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode harus ditolak. Pertama, semakin lama seseorang berkuasa, potensi penyimpangan dapat semakin terbuka.

Baca juga : Mahfud Bikin Senang Netizen

Kedua, ide tersebut dapat menutup pintu bagi terjadinya sirkulasi atau pergantian kekuasaan, dalam hal ini pergantian presiden. “Bohong kalau mengatakan cuma Pak Jokowi yang mampu memimpin karena itu perlu tiga periode, ada banyak yang lain,” kata dia.

Anggota Fraksi Demokrat DPR, Anwar Hafid mengatakan, wacana masa jabatan presiden 3 periode adalah isu yang tidak bermanfaat dan tidak bermartabat. Lagipula, wacana itu jelas bertentangan dengan undang-undang.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa membantah ada skenario amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Saan mengatakan, tidak ada wacana untuk menambah masa jabatan presiden hingga tukar guling dengan penambahan masa jabatan anggota legislatif.

Baca juga : Demokrat Haqqul Yakin Itu Bukan Gagasan PDIP

“Sampai hari ini belum ada. Jadi tidak ada pembahasan terkait dengan soal penambahan apakah itu masa jabatan presiden, apakah itu terkait dengan masa jabatan di legislatif,” ujar.

Sebelumnya, Menko Bidang Polhukam, Mahfud Md mengatakan aturan yang membatasi jabatan presiden dua periode sudah tepat. Ia menolak masa jabatan presiden tiga periode.

Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman juga menegaskan, Jokowi tegak lurus dengan konstitusi soal jabatan presiden, yaitu dua periode. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense