Dark/Light Mode

Wacana Presiden Tiga Periode

Demokrat Haqqul Yakin Itu Bukan Gagasan PDIP

Selasa, 22 Juni 2021 07:00 WIB
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution. (Foto: Twitter @syahrial_nst)
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution. (Foto: Twitter @syahrial_nst)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode mendapatkan penolakan keras. Bukan hanya dari masyarakat Indonesia, melainkan juga partai politik.

Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Syahrial Nasution menilai, pihak-pihak yang ingin memperpanjang masa jabatan merupakan kaum yang hanya haus kekuasaan dan miskin sejarah.

Baca juga : Demokrat: Presiden Tiga Periode Mengkhianati Reformasi

Untuk diketahui, belum lama ini muncul wacana presiden tiga periode dengan menduetkan pasangan Joko Widodo dan Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2024. Wacana ini digaungkan sejumlah relawan yang mengatasnamakan Jokpro, yang di dalamnya ikut bergabung Direktur Eksekutif Indobarometer, M Qodari.

“Sesungguhnya, kita sedang kehilangan nalar dan menjadi ahistoris apabila membiarkan Qodari Cs terus menggaungkan, menjadi buzzer untuk mengobok-obok konstitusi tanpa dasar substantif dan emergensi,” ujar Syahrial, dalam rilisnya yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Wacana Jokowi Tiga Periode, PAN: Itu Perusakan Karakter

Dia mengibaratkan, wacana presiden tiga periode itu sebagai drakula yang tak pernah puas menghisap darah untuk kepentingan sesaat. Dikatakan, sejarah lahirnya konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 mencatat keterlibatan para founding fathers yang revolusioner. Mereka di antaranya Bung Karno, Bung Hatta, Dr Rajiman, dan Dr Otista, yang tergabung dalam Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mempersiapkan konstitusi untuk bangsa.

“Mereka memikirkan dan merancang agar bangsa ini memiliki masa depan bangsa yang hebat. Bukan diarahkan demi melanggengkan kekuasaan atau rezim,” paparnya.

Baca juga : PDIP Tegas Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

Diungkapkan, ketika proses amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan di masa Presiden Megawati, Ketua PAH (Panitia Ad Hoc) 1, Jacob Tobing, adalah anggota MPR dari Fraksi PDIP penyusun redaksi terkait periode masa jabatan presiden, yang diputuskan dan dilaksanakan hingga saat ini, yaitu dua periode jabatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.