Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tolak Wacana Presiden Tiga Periode

Demokrat Siap Jegal Di Senayan

Sabtu, 19 Juni 2021 07:00 WIB
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat tetap ngotot menolak wacana tiga periode masa jabatan presiden, dan akan menutup jalan pengesahannya di Amandemen Kelima Undang-Undang Dasar 1945.

“Sejak awal, Demokrat sudah menegaskan penolakannya terhadap amandemen UUD 1945,” ujar anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, melalui keterangan tertulis yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.

Wakil Ketua MPR ini menjelaskan, dalam UUD 1945 tegas disebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun. Sesudahnya, dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Baca juga : Annisa Pohan Dan Polemik Jalur Sepeda, Demokrat: Ada Yang Coba Adu Domba

Nah, jika wacana amandemen yang juga ramai diwacanakan ini bertujuan memperpanjang masa jabatan presiden, Fraksi Partai Demokrat di DPR dengan tegas akan menolaknya.

“Berbagai kajian akademis menyebut bahaya kekuasaan yang absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak, pasti merusak,” ungkapnya.

Untuk itu, jika ingin menjaga kualitas demokrasi, salah satunya adalah dengan menjaga iklim demokrasi secara konstan dengan dua kali masa jabatan. Baginya, masa bakti dua kali jabatan ini adalah komposisi yang pas.

Baca juga : Sikat Sampai Akarnya, Jangan Kasih Kendor

Apalagi, kata Syarief, pembatasan dua kali masa jabatan ini adalah amanat Reformasi. Yaitu perjuangan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ini adalah jawaban atas koreksi sejarah kekuasaan di masa lalu.

“Saya atas nama Pimpinan MPR dari Partai Demokrat menyatakan menolak rencana amandemen UUD 1945, termasuk menolak rencana perpanjanganmasa jabatan hingga 2027,” tegas Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah peridoe 2009–2014 ini.

Sebelumnya, penolakan serupa disampaikan politisi Partai Demokrat di Senayan, Benny Kabur Harman. Anggota Komisi III DPR itu mengkritisi hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ihwal tingginya tingkat kepuasan terhadap Presiden Joko Widodo yang berbanding lurus dengan tiga periode.

Baca juga : Berantas Pungli, JICT Perkuat Sistem Digital

“Oh karena rakyat suka, karena rakyat puas dengan kinerja Presiden Jokowi, kesimpulannya, kita bikin, ubah konstitusi, supaya Presiden Jokowi bisa maju yang ketiga kalinya. Itu kan konyol. Itu menyesatkan,” kata Benny dalam diskusi daring, Selasa (15/6).

Dia menegaskan, hasil survei tidak bisa menjadi acuan bagi pemerintah maupun DPR mengubah konstitusi dengan melanggengkan wacana Presiden tiga periode. Menurutnya, apabila wacana ini digolkan secara konstitusi di Senayan, ini adalah penghinaan terhadap rakyat.

“Menghina rakyat, dan bangsa. Kok dengan melihat survei seperti ini dengan gampang menyimpulkan nggak ada tokoh lain. Jangan dong. Banyak sekali tokoh,” tegasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.