BREAKING NEWS
 

8 Rumah Sakit Sudah Oke

BPOM Siap Fasilitasi Uji Klinik Obat Ivermectin

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 28 Juni 2021 14:34 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers tentang Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Ivermectin, yang ditayangkan di kanal YouTube BPOM, Senin (28/6). (Foto: YouTube)

 Sebelumnya 
Pertimbangan persetujuan uji klinis ini disertai dengan dukungan publikasi, meta analisis dari beberapa hasil uji klinis yang sudah berjalan, dengan metodologi yang sama dan terpercaya. Yaitu randomized control trial atau acak kontrol.

"Di samping itu juga, sudah ditekankan pada data keamanan Ivermectin untuk indikasi utama, yang menunjukkan adanya toleransi yang baik. Sesuai ketentuan apabila diberikan. Serta adanya jaminan keselamatan, karena Ivermectin dapat digunakan bersama obat standar Covid-19 lainnya," jelas Penny.

Baca juga : BPOM Terus Kawal Uji Klinis Vaksin Nusantara

Uji klinik ini nantinya akan dilakukan di 8 rumah sakit. Yakni RSUP Persahabatan Jakarta, RSPI Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, RSAU Esnawan Antariksa Jakarta, RSU Suyoto Jakarta, dan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.  

"Namun, apabila masyarakat membutuhkan Ivermectin, dan tidak dapat ikut dalam uji klinis, dokter juga dapat memberikan obat tersebut dengan memperhatikan penggunaan sesuai protokol uji klinis yang disetujui," ujar Penny.

Baca juga : Digitalisasi Rumah Sakit, Kunci Dunia Kesehatan Tak Tertinggal

"Untuk kehati-hatian, masyarakat diimbau tidak membeli obat Ivermectin secara bebas. Termasuk, membeli melalui platform online yang ilegal," pungkasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense