BREAKING NEWS
 

Tingkat Kematian Tinggi, Wapres Dukung Vaksin Covid-19 Untuk Anak

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Selasa, 29 Juni 2021 15:20 WIB
Wakil Presiden, Maruf Amin

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Pemerintah memberikan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun sudah tepat karena angka rata-rata kematian atau mortalitas masyarakat kategori tersebut, cukup tinggi.

"Saya menyambut baik vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-17 tahun. Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita Covid-19 pada usia 10-18 tahun cukup tinggi, yaitu 30 persen," kata Wakil Presiden, Maruf Amin dalam pidatonya pada acara Hari Keluarga Nasional Ke-28 Tahun 2021 dan Launching Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak Usia 12-18 Tahun secara virtual dari Jakarta, Selasa (29/6).

Baca juga : Kompol Ardian Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi Covid-19

Wapres meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai lembaga yang berurusan dengan pembinaan keluarga dapat menyosialisasikan kepada masyarakat terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak.

Adsense

"Peran BKKBN sebagai lembaga yang sangat dekat dengan pembinaan keluarga sangat tepat untuk menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti, termasuk anak dan ibu yang sedang hamil," jelas Wapres dikutip Antara.

Baca juga : Ayatollah Khamenei Disuntik Vaksin Covid-19 Made In Iran

Mantan Ketua MUI ini mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sehingga anak-anak di Indonesia berhak mendapatkan vaksin Covid-19.

"Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada BPOM dengan dukungan IDAI yang dalam waktu singkat telah mengeluarkan rekomendasi pemakaian vaksin produksi Bio Farma untuk digunakan pada anak usia 12-17 tahun," katanya.

Baca juga : Rektor IPB Prof. Arif Satria Kembali Terinfeksi Covid-19

Diketahui, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorisation (EUA) bagi vaksin buatan Sinovac untuk diberikan kepada warga berusia 12-17 tahun.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 12-17 tahun dapat segera dilaksanakan. BPOM juga telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use of authorisation) vaksin buatan Sinovac untuk diberikan kepada warga berusia 12-17 tahun. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense