Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kompol Ardian Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi Covid-19

Minggu, 27 Juni 2021 14:23 WIB
Penyidik KPK Kompol Ardian Rahayudi. (Foto: Ist)
Penyidik KPK Kompol Ardian Rahayudi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, tadi pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, mantan pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK itu meninggal dunia setelah sempat terinfeksi Covid-19. "Informasi yang kami terima, benar sebelumnya positif Covid-19," ujar Ali saat dikonfirmasi, Minggu (27/6).

Baca juga : Innalillahi! Penyidik KPK Asal Polri, Kompol Ardian Rahayudi Meninggal Dunia

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, tak hanya Kompol Ardian yang terinfeksi Covid-19. Tapi, keluarga penyidik yang sudah lebih dari tujuh tahun bertugas dan telah menangani berbagai macam perkara korupsi di komisi antirasuah itu positif terinfeksi Covid-19.

"Mohon doanya juga agar seluruh keluarga almarhum yang saat ini masih sakit diberikan kesembuhan dan juga ketabahan," pintanya.

Baca juga : Sempat Henti Jantung, Dirut PT KCI Mukti Jauhari Tutup Usia Di Tengah Perawatan Covid-19

Kompol Ardian sebetulnya telah dimutasi ke Polri sebagaimana Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021 untuk menjabat Pamen di SSDM Polri.

Meski demikian, surat administrasi tersebut hingga kini masih dalam tahap proses. "Saat ini almarhum masih bertugas di KPK," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.