BREAKING NEWS
 

Pakar Hukum: Penyidik Kejaksaan Perlu Cermati Sumber Dana Jiwasraya Dan Asabri

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 13 Juli 2021 13:30 WIB
Foto: Ist

 Sebelumnya 
Sebagai upaya pengawasan, dia menyarankan perlu adanya eksaminasi, apakah penyidik maupun penuntut umum dalam kasus ini adalah pihak yang berkompeten dan melaksanakan tugasnya sesuai aturan dan perundang-undangan.

Baca juga : KPK Dalami Kedekatan Eks Dirut Sarana Jaya Dan PT Adonara Propertindo

"Jika ada celah penegakan hukum yang tidak berkeadilan atau melanggar UU, maka telah terjadi pembangkangan hukum yang luar biasa dalam penegakan hukum," tegasnya.

Baca juga : Hampir Sebulan Kena Corona, Bupati Tegal Sembuh, Gantian Wakilnya Yang Positif

Dia pun mendesak Komjak turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut. Diingatkan Halius, Komjak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan tupoksi, kinerja, dan perilaku para jaksa.

Baca juga : Peralihan Dunia Pendidikan Ke Sektor Industri Perlu Inovasi

"Tudingan kriminalisasi bukan lagi masalahnya tupoksi, profesionalisme dari penegak hukum, tapi juga menyangkut perilaku," tandas Halius. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense