Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yan Permenas: Pemekaran Papua Perlu Perencanaan Detail

Senin, 7 Juni 2021 22:33 WIB
Wakil Ketua Pansus Otsus Papua DPR Yan Permenas Mandenas. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Pansus Otsus Papua DPR Yan Permenas Mandenas. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR Yan Permenas Mandenas menegaskan, pemekaran daerah di Papua perlu perencanaan yang detail. Mengingat pemekaran daerah di Papua menjadi isu yang banyak diperbincangkan. Bahkan beberapa wilayah di Papua juga telah memberikan respon yang positif.  

"Kita perlu merencanakan sedetail mungkin, kemudian kita bisa mencari solusi dari pemerintah sesuai dengan kemampuan anggaran. Sehingga planning pemerintah untuk mendorong pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Papua baik kabupaten maupun provinsi, sesegera mungkin kita wujudkan," ujar Yan dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Otsus Papua dengan Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) dan Ketua Forum Komunikasi antar Daerah Pemekaran Papua Selatan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).

Baca juga : Komisi X Dorong Sistem Digital Di Desa Wisata Banyuwangi

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengemukakan, meski dalam pelaksanaannya masih banyak hambatan baik secara politis, administrasi dan berbagai hal lainnya, proses pembahasan dan perencanaan dari waktu ke waktu akan terus dilakukan oleh Pansus Otsus Papua. Sehingga diharapkan hasil maksimal dan sesuai dengan harapan semua pihak dapat segera terwujud.  

Hal senada juga diungkapkan Ketua Pansus Otsus Papua Komarudin Watubun. Ia mengatakan, meskipun nantinya pemekaran ini disepakati dalam undang-undang, namun hal tersebut tidak lantas membuat semua daerah otomatis dimekarkan.

Baca juga : Komisi IV Minta KKP Naikkan Honor Penyuluh Di Daerah

Hal ini bergantung pada komitmen daerah yang memang bersedia dan siap dimekarkan. "Pemekaran itu katakanlah setelah kita sepakat dengan undang-undang ini, tidak otomatis semua daerah itu dimekarkan. Tetapi otomatis pintu ini terbuka, jadi bagi daerah yang memang komit yang dimekarkan, jangan kepentingan yang lain menghambat yang lain," kata politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.  

Selain itu, Watubun juga menilai, pasti ada pro kontra dalam rencana pemekaran ini. Dari pro kontra ini akan didengarkan dan diperbaiki. Karena DPR lembaga perwakilan yang wajib mendengar aspirasi masyarakat. Sehingga jika daerah siap dimekarkan, maka harus diberikan hak untuk pemekaran.  

Baca juga : Puan Minta Forkopimda Sulut Gencar Ajak Warga Ikut Vaksinasi

"Kalau daerah yang memang dia sudah siap memekarkan, ya dia diberi hak. Yang lain yang belum, silakan. Tetapi kita juga tidak punya hak untuk melarang orang lain," tambahnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.