BREAKING NEWS
 

Bareskrim Bakal Tindak Tegas

Berani Banget, Tambang Ilegal Tetap Beroperasi Setelah Disegel

Reporter & Editor :
APRIANTO
Rabu, 21 Juli 2021 06:40 WIB
Bareskrim menyegel tambang PT Damai Mitra Cendana (DMC) di Banjar, Kalimantan Selatan pada 21 Juni 2021. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Tiga perusahaan yang diduga menggunakan izin bodong itu adalah CV HW, PT DMC dan PT Kogar Perdana Murni (KPM). Ketiga perusahaan ini dilaporkan ke Polda Kalsel pada 11 Januari 2021. Pelapor menyatakan sudah meminta klarifikasi dari Pangeran dan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar. Alhasil, CV HW yang beroperasi di wilayah Sungai Tabuk tidak terdaftar sebagai pemegang IUP.

Perkara ini akhirnya diambil alih Bareskrim. Yang kemudian menerbitkan surat pemberitahuan bernomor B/662/ll/2021/Dittipidum kepada Dinas ESDM Provinsi Kalsel. Surat tertanggal 11 Maret 2021 itu berkaitan dengan pengusutan IUP bodong.

Baca juga : 2022, PUPR Targetkan Bendungan Tamblang Bulelang Bali Selesai

PT DMC dan PT KGM membantah IUP yang dipegang merekabodong alias palsu. “Kami telah memiliki IUP OP sejak beberapa tahun lalu yang diterbitkan oleh pejabat berwenang dan telah memenuhi prosedural sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata perwakilan kedua perusahaan, Wanto A Salan K dan Ratih Setyorini pada 27 Maret 2021.

Menurut mereka, tidak pernah ada pemberitahuan mengenai pengalihan perizinan dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi. Ini yang membuat kedua perusahaan tidak terdaftar di basis data Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Baca juga : Dagang Dengan Guatemala, Indonesia Selalu Untung

“Tidak ada sosialisasi dan pemberitahuan ke perusahaan kami. Tiba-tiba saja perusahaan kami dinyatakan bodong. Hal ini sudah kami gugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dan permohonan kami dikabulkan,” kata Wanto.

Putusan perkara nomor 84/pdt.G/2020/PN BJB memerintahkan, tergugat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan putusan dengan memasukan nama kedua perusahaan ke dalam basis data Ditjen Minerba Kementerian ESDM. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense