BREAKING NEWS
 

Proyek Di Banjarnegara Diduga Wajib Didukung PT Sambas Wijaya

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 9 September 2021 13:36 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Sambas Wijaya Eling Purwoko pada Rabu (8/9) kemarin. Eling diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya kewajiban berupa surat dukungan dari PT SW (Sambas Wijaya) bagi para peserta lelang untuk mengerjakan paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (9/9).

Baca juga : Bupati Banjarnegara Wajibkan Kontraktor Pake Peralatan Proyek Dari PT Bumi Rejo

Surat dukungan dari PT Sambas Wihaya itu diyakini terkait dengan dugaan rasuah yang diulik. Selain itu, pada hari yang sama, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa Direktur Utama PT Buton Tirto Baskoro, I Putu Doddy.

Dalam pemeriksaan, Doddy diminta menjelaskan paket pekerjaan yang dikerjakan perusahaannya di Banjarnegara.

Adsense

Baca juga : Bupati Banjarnegara Tantang KPK Buktikan Penerimaan Uang

Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Total, dia diyakini telah menerima Rp 2,1 miliar yang dari beberapa proyek. Budhi dibantu pihak swasta Kedy Afandi yang sekaligus orang kepercayaannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense