Dark/Light Mode

Bupati Banjarnegara Tantang KPK Buktikan Penerimaan Uang

Jumat, 3 September 2021 21:52 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018. KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar dari beberapa perusahaan jasa konstruksi.

Saat digelandang ke mobil tahanan yang membawanya menuju rutan gedung KPK Kavling C1, tempatnya ditahan, Budhi membantah menerima duit haram tersebut.

Baca juga : Ditetapkan Tersangka, Bupati Banjarnegara Langsung Ditahan KPK

"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan. Insyaallah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong," ujar Budhi, Jumat (3/9) malam.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," sambungnya. 

Baca juga : Eks Bupati Kuansing Ngaku Serahin Duit Ke Pegawainya, KPK Bakal Telusuri

Budhi, disebut KPK, mengarahkan orang dekatnya, Kedy Afandi, untuk melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan perusahaan miliknya yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

Dikonfirmasi soal ini, Budhi membantahnya. "Perusahaan itu milik orang tua saya, bukan milik saya, tidak ikut proyek," elak Budhi.

Baca juga : Dubes Belanda Lambert Grijns, Bicara Soal Atasi Stunting Dan Pernikahan Dini

Meski begitu, dia menyatakan akan menjalani dan menyerahkan proses hukum terhadap KPK. Budhi ditahan di rutan gedung lama KPK selama 20 hari ke depan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.