Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Setelah sebelumnya menggeledah kantor Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT Bumi Rejo (BR), hari ini tim penyidik komisi antirasuah menggeledah dua lokasi lain di kabupaten tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, dua lokasi itu adalah rumah dinas Bupati Banjarnegara di Jl. Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara dan sebuah rumah kediaman di Krandengan.
Baca juga : KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Perusahaan Kontraktor Di Banjarnegara
"Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti- bukti terkait perkara ini. Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali lewat pesan singkat, Selasa (10/8).
Sebelumnya, tim penyidik pimpinan Firli Bahuri cs menemukan dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT BR pada Senin (9/8).
Bukti-bukti tersebut akan dianalisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara.
Baca juga : Anak Bupati Bandung Barat Segera Diadili
KPK tengah menyidik kasus korupsi pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara tahun 2017-2018.
Tak hanya korupsi, KPK juga mengusut dugaan gratifikasinya. Sejalan dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dikabarkan adalah Bupati Banjarnegara.
Baca juga : Achraf Hakimi, Disoraki Gegara Dukung Palestina
Ali sendiri masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut.
KPK akan mengumumkan secara lengkap kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya