BREAKING NEWS
 

KPK Dalami Proses Dana Hibah BNPB Untuk Kolaka Timur Yang Dikorupsi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 5 Oktober 2021 14:14 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur pada Senin (4/10). Dalam pemeriksaan, penyidik meminta Andi menjelaskan proses dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke wilayahnya.

Baca juga : KPK Dalami Permintaan Jatah Proyek Ke Bupati HSU

"Tim penyidik mengonfirmasi dan mendalami lebih jauh mengenai proses dana hibah yang akan diterima pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dari BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi serta dana siap pakai," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (5/10).

Baca juga : KPK Akan Dalami Peruntukan Uang Suap Bupati Kolaka Timur

Kasus ini bermula pada September 2021. Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah awalnya mengajukan dana hibah logistik dan peralatan ke BNPB Pusat di Jakarta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense