Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Korupsi Proyek Dari Dana Hibah BNPB

Bupati Kolaka Timur Ditersangkakan KPK

Rabu, 22 September 2021 22:00 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/9) malam. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/9) malam. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Selain Andi Merya, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini buah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Selasa (21/9) malam.

Baca juga : Bupati Kolaka Timur Tutup Mulut Rapat-Rapat

"Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, selanjutnya KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/9).

Ghufron memaparkan, kasus ini bermula saat Andi Merya dan Anzarullah mengajukan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi atau RR dan dana siap pakai atau DSP pada periode Maret hingga Agustus 2021.

Pada awal September 2021, Andi Merya dan Anzarullah menyampaikan paparan terkait pengajuan dana hibah logistik dan peralatan di Kantor BNPB, Jakarta.

Baca juga : 6 Orang, Termasuk Bupati Kolaka Timur, Digiring Ke Jakarta

"Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah BNPB yaitu hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 Miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar," papar Ghufron.

Dari pemaparan itu, Anzarullah kemudian meminta Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana hibah BNPB tersebut nantinya dilaksanakan orang-orang kepercayaannya.

Juga, diberikan kepada pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur.

Baca juga : Ini Profil Bupati Kolaka Timur Yang Ditangkap KPK

Khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp 714 juta dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp 175 juta akan dikerjakan Anzarullah.

"AMN (Andi Merya Nur) menyetujui permintaan AZR (Anzarullah) tersebut dan sepakat akan memberikan fee kepada AMN sebesar 30 persen," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.