Dark/Light Mode

KPK Jamin OTT Di Kolaka Timur Sesuai Aturan

Rabu, 22 September 2021 10:57 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9) malam. Operasi senyap itu dijamin dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga : Ketua KPK: Terima Kasih, Masyarakat

"KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK. Di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (22/9).

Baca juga : Diduga, OTT Bupati Kolaka Timur Terkait Dana Bantuan BNPB

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, pihak-pihak yang terjaring dalam OTT itu akan diumumkan dalam konferensi pers. Hal itu dilakukan atas dasar pemenuhan hak asasi manusia pihak yang terlibat.

Baca juga : OTT Di Kolaka Timur, KPK Bekuk Bupati

Saat ini, kata Firli, KPK masih sibuk memeriksa pihak-pihak yang terjaring OTT serta mengumpulkan bukti-bukti. Masyarakat diminta bersabar. "Tunggu ya, dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.