RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku pernah didatangi orang suruhan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Kris, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten.
Dalam pertemuan itu, Kris meminta Rita tak menyeret Azis ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis, juga memintanya mengakui uang dolar AS yang digunakan untuk menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, diakui sebagai miliknya.
Baca juga : Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi
KPK memastikan akan menindaklanjuti keterangan Rita. Komisi pimpinan Firli Bahuri cs tidak segan menindak Azis jika terbukti mengintervensi penanganan perkara yang mereka lakukan.
"Nanti kita dalami. Pada prinsipnya semua keterangan di sidang akan ditindaklanjuti bahkan sebagai prosedur tetap apabila ada temuan seperti itu," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, di Jakarta, Rabu (20/10).
Baca juga : KPK: Mungkin Cuma Buat Ramein Polemik TWK
Dia mengatakan, pihaknya sudah mencatat semua fakta persidangan. Keterangan Rita akan didalami dengan pemeriksaan saksi dan temuan bukti lain ke depannya. "Pihak jaksa nantinya akan membuat laporan pelaksanaan sidang," imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.