Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin

KPK Tegaskan Nggak Tinggal Diam

Kamis, 7 Oktober 2021 15:02 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tengah sibuk mencari informasi tentang dugaan adanya delapan orang di komisinya yang disebut merupakan "orang-orang" mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Komisi antirasuah menegaskan, akan menindak siapapun yang memang terbukti membantu politisi Golkar itu bermain perkara. "KPK tentu tidak berdiam diri," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (7/10).

Baca juga : Dewas KPK Tahu Bekingan Azis Syamsuddin Dari Pemberitaan

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut memiliki delapan orang di KPK. Diduga, kedelapan orang itu bisa membantunya mengurus perkara.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, saat bersaksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Baca juga : KPK Tegaskan Nggak Bakal Lindungi 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin

Keterangan Yusmada, kata Ali, dipastikan sudah dicatat jaksa KPK untuk ditindaklanjuti. Keterangan itu bakal didalami dengan mencocokkan bukti dan keterangan saksi lain untuk mencari bekingan Azis. Pendalaman diperlukan KPK untuk mencari bukti kuat soal informasi tersebut.

"Bukan sekadar misalnya, fakta persidangan dari keterangan satu seorang saksi saja, apalagi hanya sekedar opini tanpa bukti dukung yang valid," ingatnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.