Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Program B50 Dinilai Perkuat Swasembada Energi dan Tekan Impor BBM
- S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Investor Tetap Kuat
- Igor Tolic Ungkap Alasan Pilih Gabriel Mutombo Jadi Benteng Baru Persib
- Resmi, Lilipaly Berseragam Semen Padang FC
- Piala AFF 2026, Marc Klok Bidik Prestasi Bersama Timnas Indonesia
Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin
KPK Tegaskan Nggak Tinggal Diam
Kamis, 7 Oktober 2021 15:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tengah sibuk mencari informasi tentang dugaan adanya delapan orang di komisinya yang disebut merupakan "orang-orang" mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Komisi antirasuah menegaskan, akan menindak siapapun yang memang terbukti membantu politisi Golkar itu bermain perkara. "KPK tentu tidak berdiam diri," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (7/10).
Baca juga : Dewas KPK Tahu Bekingan Azis Syamsuddin Dari Pemberitaan
Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut memiliki delapan orang di KPK. Diduga, kedelapan orang itu bisa membantunya mengurus perkara.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, saat bersaksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Baca juga : KPK Tegaskan Nggak Bakal Lindungi 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin
Keterangan Yusmada, kata Ali, dipastikan sudah dicatat jaksa KPK untuk ditindaklanjuti. Keterangan itu bakal didalami dengan mencocokkan bukti dan keterangan saksi lain untuk mencari bekingan Azis. Pendalaman diperlukan KPK untuk mencari bukti kuat soal informasi tersebut.
"Bukan sekadar misalnya, fakta persidangan dari keterangan satu seorang saksi saja, apalagi hanya sekedar opini tanpa bukti dukung yang valid," ingatnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya