BREAKING NEWS
 

Berkah Dari Tilang

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Sabtu, 29 Desember 2018 06:49 WIB
Catatan :
UJANG SUNDA

 Sebelumnya 
Nah, di Wanto, hal itu tidak terjadi. Dengan mengakses situs Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, dia bisa tahu denda hasil putusan. “Sini, saya cek dendanya,” ucap dia kepada yang mau bayar tilang.

Ternyata, dendanya jauh berbeda dengan yang tertera di surat tilang. Untuk pelanggaran bahu jalan misalnya, yang di surat tilang tertera Rp 500.000, putusan hakimnya hanya sebesar Rp 81.000. Wanto lalu mentransfer uang sebesar denda tilang itu ke rekening Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menggunakan mesin EDC yang dipinjamkan BRI. Hasil print-nya diserahkan ke yang kena tilang untuk ditukar dengan SIM atau STNK ke petugas kejaksaan.

Baca juga : Media Darling

Wanto pun tidak mengambil untung banyak. Dia hanya menerima seridanya. Kadang Rp 4.000, kadang Rp 5.000. Kalau yang agak baik, bisa ngasih Rp 10.000. Dari jumlah itu, sebesar Rp 3.000 masuk ke kas BRI, sebagai keuntungan. “Nanti, yang Rp 3.000 itu dibagi dua,” terangnya.

Karena murah dan simpel, banyak masyarakat yang memilih jasa Wanto dan rekan-rekannya. Yang bayar ke kantor kas BRI memang ada, tapi tidak banyak.
Di awal pemberlakuan sistem, Wanto merupakan satu-satunya agen BRILink di kawasan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Saat itu, ia meraup untung banyak. “Sehari, saya bisa melayani 500 berkas,” akunya.

Baca juga : Kiprah Ustad Muda Di Pileg

Seiring berjalannya waktu, banyak masyarakat sekitar tergiur. Mereka ikutan jadi agen BRILink. Koperasi pengawai kejaksaan juga ikut buka. Sekarang, jumlahnya sudah mencapai 13. Untuk punya masyarakat, mereka berjejer di depan gerbang kantor kejaksaan. Sedangkan yang punya koperasi, ada di dalam gerbang. “Sekarang banyak. Tapi enggak apa-apa,” ucapnya. Kini, dia masih bisa melayani sekitar 50 berkas pembayaran dalam sehari.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense