BREAKING NEWS
 

Perubahan Pandemi Menuju Endemi

Syaratnya, Vaksinasi Lengkap Penyebaran Corona Melandai

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Kamis, 10 Maret 2022 07:55 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk memantau pelaksanaannya. Jika pelonggaran PPLN di Bali berhasil, taat prokes dan tidak menambah penyebaran Covid-19, maka ini dapat diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.

Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Setditjen Kesmas) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sebelum fase endemi ini harus dilalui dua fase. Yaitu fase pengendalian pandemi dan fase pra endemi.

Baca juga : PBB: Pandemi Covid Belum Berakhir, Ketimpangan Vaksin Masih Terjadi

Pada fase pengendalian endemi, ada beberapa indikator yang harus ditetapkan. “Saat ini indikator tersebut masih terus dibahas dengan para ahli untuk memastikan langkah yang diambil pada track yang benar,” ujar Nadia dalam keteranganya, kemarin.

Nadia menjelaskan, yang jadi pertimbangan sebelum menuju endemi adalah transmisi komunitas pada level 1. Kemudian juga cakupan vaksinasinya itu minimal 70 persen dari populasi. Juga indikator seperti testing itu harus sesuai dengan standar yang ada. Dan yang pasti adalah laju penularan yang diukur dengan reproduction rate kurang dari 1 dengan kurun waktu tertentu.

Baca juga : Persiapan Menuju Endemi, Kapolri Terus Kebut Akselerasi Vaksinasi

Nadia bilang, pelonggaran aktivitas masyarakat akan dinilai sesuai dengan keadaan tren kasus penyebaran Covid-19. Pemerintah akan mengutamakan pencarian titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan juga kepentingan non kesehatan.

Adapun pelonggaran protokol kesehatan misalnya saja pada aktivitas di sektor keagamaan, seperti jaga jarak yang bisa saja tidak lagi sebagai salah satu indikator utama. “Namun dikuatkan dengan mitigasi lainnya untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” kata dia. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense