BREAKING NEWS
 

Harga BBM Naik, Penghasilan Terdampak

Komisi V Minta Tarif Ojol Disesuaikan

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 6 September 2022 19:58 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengumumkan besaran tarif ojek online (ojol) pada Rabu (7/9). Hal ini dilakukan setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), salah satunya Pertalite.

Anggota Komisi V DPR Hamka Baco Kady mendorong Pemerintah segera menyesuaikan tarif ojek online (ojol) menyusul kenaikan harga jual BBM.

Baca juga : Khawatir Nih, Pengangguran Dan Kriminalitas Naik

Soalnya, hal ini berdampak bagi para driver ojol yang menggunakan kendaraan roda dua sebagai sumber mata pencaharian mereka.

"Pemerintah harus menyesuaikan tarif ojek online karena kenaikan harga BBM," ujar Hamka dalam keterangannya, Selasa (6/9). 

Adsense

Baca juga : Sebelum Harga BBM Naik, Kepuasan Ke Jokowi 72%

Menurut Hamka seiring biaya kebutuhan bahan bakar yang membengkak, jelas akan berdampak langsung pada penghasilan kelompok pengemudi ojol. Soalnya, tarif ojol tetap sama.

"Tentu uang yang dikeluarkan driver ojol akan membengkak, sementara pemasukan mereka terancam berkurang," tuturnya.

Baca juga : Gapasdap Harap Tarif Penyeberangan Segera Dievaluasi

Namun politikus Partai Golkar itu mengingatkan Pemerintah kenaikan tarif jangan lebih dari 30 persen karena akan memberatkan konsumen.

"Jadi sesuaikan saja dengan tarif batas atas yang sudah dikeluarkan Kemenhub sebelumnya," saran dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense