Dark/Light Mode

Harga BBM Subsidi Naik, Program Bansos Bisa Diberikan Selama 4 Bulan

Jumat, 26 Agustus 2022 08:19 WIB
Foto: Ilustrasi/Istimewa
Foto: Ilustrasi/Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) jika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) harus dinaikkan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, program bansos tersebut untuk memitigasi dampak negatif ke perekonomian masyarakat dengan adanya kenaikan harga energi.

"Tentu perlindungan sosialnya akan kita tebalkan, besarkan. Kita punya sistem yang sudah dilakukan dalam Komite Penanganan Covid-19 dan PEN," ujar Airlangga.

Menanggapi itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto mengungkapkan, langkah pemberian bansos pada masyarakat bisa memanfaatkan mekanisme yang telah diberlakukan saat penanganan Covid-19. Data penerima bansos telah dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial.

"Terkait kompensasi BBM, pemerintah bisa menggunakan mekanisme atau data yang digunakan sewaktu Covid-19 yang sudah diupdate Kemensos," kata Teguh di Jakarta, Kamis (25/8).

Baca juga : Harga Telur Naik, Pak Mendag Diomongin Netizen

Teguh mengatakan, pemerintah harus langsung memberikan bansos maupun bantuan tunai setelah kenaikan harga BBM. Bantuan diberikan dalam kurun waktu beberapa bulan.

"Bansos atau bantuan tunai bisa diberikan selama 3-4 bulan setelah adanya penyesuaian harga BBM," jelas peneliti yang fokus pada bidang analisis kemiskinan itu.

Teguh mengusulkan adanya mekanisme pengajuan penerima bansos baru yang belum termasuk dalam data Kemensos. 

Menurut dia, konsep mekanisme pengajuan bisa mengadopsi mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja. Apalagi, sebelumnya, Kartu Prakerja berhasil dan mendapat sambutan positif dari internasional.

Baca juga : Barang Mati Dihidupkan Lagi

“Sedangkan terkait pengajuan aplikasi bansos via website yang kita sebut dengan on demand application, konsepnya mirip-mirip dengan mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja," ungkapnya.

Menurut Teguh, mekanisme on demand application akan mampu mewadahi dan menjembatani persoalan masyarakat terdampak kenaikan BBM, yang belum masuk dalam data penerima bansos milik pemerintah.

Menurutnya, model on demand application ini memberikan ruang kepada orang-orang terkena dampak untuk mendapatkan bantuan sosial akibat penyesuaian harga BBM, tetapi belum masuk daftar penerima bantuan. “Tentunya harus ada verifikasi dan validasi dari pihak terkait," pungkasnya.

Bansos Daring

Baca juga : Syarief Hasan: BBM Naik, Daya Beli Rakyat Semakin Melemah

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, dana penerima harus update, dan pengawasan berbasis IoT (Internet of Things) diterapkan, sehingga mudah ditemukan jika ada penyelewengan.

Saat ini, Kemensos memiliki DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan aplikasi Cek Bansos. Kemensos juga memiliki strategi, yaitu mendukung transparansi penerima bansos agar di setiap kelurahan terpampang data penerima bantuan.

Menurutnya, pemerintah boleh menggunakan aplikasi mana saja, asal sudah diperbarui.

“Apapun aplikasinya tidak masalah, asalkan basis data di Kemensos valid. Kan tahun lalu sudah di-cleansing. Yang penting, pengawasannya termasuk menjaga sistem big datanya," pungkas Agus.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.