BREAKING NEWS
 

DPR Soal Pilot Susi Air Sudah 12 Hari Disandera KKB

Dukung Langkah Persuasif, Siapkan Penegakan Hukum

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Senin, 20 Februari 2023 07:45 WIB
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani. (Foto: Dok. DPR)

 Sebelumnya 
“Dari situ kita harap bisa mendapat titik pasti di mana Kapten Philip ini berada, sehingga lang­kah selanjutnya bisa segera kita laksanakan,” jelasnya.

Fakhiri menegaskan, jika lang­kah negosiasi untuk membebaskan Kapten Philip gagal, aparat keamanan akan mengambil langkah penegakan hukum. Saat ini, pihaknya sedang menunggu tim negosiasi bekerja.

“Tapi mengedepankan hak asasi manusia dan yang uta­ma adalah keselamatan pilot,” tandasnya.

Baca juga : TNI Sudah Bersiap Lakukan Operasi Pembebasan

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa menambahkan, upaya penyelamatan Pilot Susi Air Kapten Philip saat ini masih mengedepankan dialog yang dilakukan oleh tokoh agama, to­koh masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Nduga.

“Apabila tetap tidak membuahkan hasil, aparat akan melakukan upaya penegakan hukum,” tegas Saleh dalam keterangannya, kemarin.

Namun, Saleh mengaku tidak bisa memutuskan batas waktu dialog, karena ini hal yang harus dirahasiakan.

Baca juga : Kajol Dukung Ganjar Beri Bantuan Gerobak Usaha Untuk Ojol

“Tapi, apabila tiba waktunya, maka TNI-Polri akan melaku­kan tindakan penegakan hukum secara terukur, terpilih serta terarah,” tegasnya.

Saleh memastikan tim gabungan TNI-Polri telah menyiap­kan anggota terbaiknya untuk melakukan tindakan penegakan hukum itu.

“Kita sudah bekali dan sudah diberikan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan, antara lain penegakan HAM,” kata dia.

Baca juga : DPR: Lakukan Dong Penegakan Hukum

Seperti diketahui, KKB me­nyandera Kapten Philip usai pesawat milik maskapai Susi Air dibakar di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Selasa (7/2). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense