Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pilot Susi Air Disandera KKB
DPR: Lakukan Dong Penegakan Hukum
Sabtu, 11 Februari 2023 07:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Keberadaan pilot Pesawat Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens, hingga kini belum diketahui. Pesawat Pilatus PK-BVY yang dibawanya dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Egianus Kogoya, di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2).
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta TNI segera menggelar operasi membebaskan pilot Kapten Philips Max Marthens bila memang betul disandera kelompok KKB.
Dia juga mendesak petugas segera mengambil langkah sigap menyelesaikan kasus itu.
“Kami (Komisi I DPR) juga telah menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme sebagai landasan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut,” ujar Meutya dalam keterangannya, kemarin.
Dengan adanya Perpres itu, aparat TNI bisa melakukan penanganan dengan baik di wilayah Papua.
Baca juga : Bakar Susi Air, KKB Sedang Nantang Perang TNI-Polri
“Tapi tanpa menunggu Perpres, kami minta Panglima TNI untuk terus siaga,” ucap politikus Golkar ini.
Dia meminta TNI terus bersiaga dan mengedepankan humanisme dalam melakukan pengamanan di Papua. Sikap humanis yang dimaksudnya adalah yang terukur dan tetap tegas terhadap pelanggaran aksi-aksi teror.
“Tentu TNI harus tegas. Tapi pendekatan keseharian terhadap kelompok tersebut juga harus dilakukan dialogis atau humanis serta berjalan bersama-sama,” pinta dia.
Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus mengatakan, saat ini situasi Papua sedang dalam status darurat sipil. Sehingga, kepala daerah atau gubernur mesti bertanggung jawab menuntaskan kasus ini.
“Kami juga minta aparat penegak hukum dikerahkan untuk mengusut tuntas kasus penyanderaan itu,” ujar Lodewijk di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Pasca Banjir & Longsor Manado, Warga Lakukan Pembersihan
Lodewijk menjelaskan, 15 orang yang disebut-sebut disandera sudah dievakuasi. Kini, tinggal keberadaan pilot yang mesti ditemukan.
“Tentunya operasi intelijen dilakukan dan kami mendorong penegakan hukum dilakukan di sana. Termasuk upaya prioritas mencari pilotnya,” kata Sekjen DPP Partai Golkar ini.
Sementara, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Ramdani Hidayat menegaskan, upaya pencarian terus dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dengan berbagai cara. Salah satunya dengan melakukan patroli udara.
“Setiap hari kita lakukan patroli udara menggunakan helikopter. Itu akan kita lakukan terus sampai pilot ditemukan,” ujar Brigjen Ramdani Hidayat di Timika, kemarin.
Menurut Ramdani, tidak adanya akses komunikasi di Paro membuat patroli udara menjadi pilihan yang paling masuk akal.
Baca juga : Perppu Ciptaker Jadi Solusi Agar Tidak Ada Penyalahgunaan Kekuasaan
Selain itu, di wilayah tersebut juga belum ada Pos Keamanan TNI-Polri. Patroli udara dilakukan pada ketinggian yang tidak membahayakan helikopter.
“Maksimal patroli udara itu turun sampai ketinggian 1.500 meter, kita juga harus memastikan keselamatan anggota yang patroli,” kata dia.
Selain faktor keamanan dari gangguan tembakan KKB, lanjut dia, faktor cuaca juga menjadi hambatan karena di wilayah pegunungan sering ditutupi kabut. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya