BREAKING NEWS
 

Lestari: Perempuan Adat Pondasi Utama Pembangunan Berkelanjutan

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FAQIH MUBAROK
Rabu, 8 Maret 2023 22:01 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka Focus Group Discussion bertema Menempatkan Masyarakat Adat dan Perempuan Adat Dalam Konteks Kebangsaan di Ruang Delegasi Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (8/3). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L. Hamzah berharap pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat bisa dilanjutkan pada masa persidangan DPR tahun ini. Sulaeman berpendapat proses pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat sudah sesuai dengan asas prosedur pembuatan undang-undang.

Dia mengakui dalam draf RUU Masyarakat Hukum Adat yang dibahas saat ini masih terdapat sejumlah kekurangan, termasuk belum masuknya pasal terkait eksistensi perempuan adat.

Baca juga : Kolaborasi Ciptakan Pendidikan Vokasi Yang Adaptif Dan Berkelanjutan

Ketua Kowani, Koordinator Bidang Agama Hukum dan HAM, Masyitoh Chusnan berpendapat hak dan kewajiban perempuan seringkali tidak dibicarakan, karena di masa lalu perempuan kurang dihargai.

Membicarakan terkait perempuan adat di Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret, menurut Masyitoh, merupakan langkah yang tepat sekali.

Baca juga : Ini Sederet Program Erick Thohir untuk Pemberdayaan Perempuan

Dia menilai, bila legislatif, eksekutif, dunia usaha dan masyarakat tidak ada kepedulian terhadap masyarakat adat akan sulit untuk membicarakan tentang perempuan adat.

Padahal, menurut Masyitoh, perempuan adat adalah juga berperan penting sebagai Ibu bangsa, seperti perempuan di negeri ini yang ikut memperjuangkan kemerdekaan dan mengisinya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense