Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lestari: Perempuan Adat Pondasi Utama Pembangunan Berkelanjutan
Rabu, 8 Maret 2023 22:01 WIB
Sebelumnya
Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L. Hamzah berharap pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat bisa dilanjutkan pada masa persidangan DPR tahun ini. Sulaeman berpendapat proses pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat sudah sesuai dengan asas prosedur pembuatan undang-undang.
Dia mengakui dalam draf RUU Masyarakat Hukum Adat yang dibahas saat ini masih terdapat sejumlah kekurangan, termasuk belum masuknya pasal terkait eksistensi perempuan adat.
Baca juga : Kolaborasi Ciptakan Pendidikan Vokasi Yang Adaptif Dan Berkelanjutan
Ketua Kowani, Koordinator Bidang Agama Hukum dan HAM, Masyitoh Chusnan berpendapat hak dan kewajiban perempuan seringkali tidak dibicarakan, karena di masa lalu perempuan kurang dihargai.
Membicarakan terkait perempuan adat di Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret, menurut Masyitoh, merupakan langkah yang tepat sekali.
Baca juga : Ini Sederet Program Erick Thohir untuk Pemberdayaan Perempuan
Dia menilai, bila legislatif, eksekutif, dunia usaha dan masyarakat tidak ada kepedulian terhadap masyarakat adat akan sulit untuk membicarakan tentang perempuan adat.
Padahal, menurut Masyitoh, perempuan adat adalah juga berperan penting sebagai Ibu bangsa, seperti perempuan di negeri ini yang ikut memperjuangkan kemerdekaan dan mengisinya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya