BREAKING NEWS
 

Diputuskan Dalam Rapim, Besok

Pembagian Tugas 9 Wakil Ketua Kedepankan Musyawarah Mufakat

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Selasa, 8 Oktober 2019 12:24 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menuturkan, pembagian tugas 9 Wakil Ketua dan pembentukan Alat Kelengkapan akan diputuskan dalam Rapat Pimpinan MPR yang akan diselenggarakan Rabu (9/10) besok. Sebagaimana penetepan Ketua MPR, penetapan pembagian tugas para Wakil Ketua MPR dan juga pembentukan Alat Kelengkapan MPR akan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

"Salah satu kekuatan sosial bsngsa Indonesia yang tak dimiliki bangsa lainnya adalah mampu menyelesaikan berbagai hal dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Ciri jati diri tersebut tak boleh kita lupakan. Berbagai perbedaan pandangan dan argumentasi pasti ada, namun dengan musyawarah kita bisa cari jalan keluar terbaiknya," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini di Kawasan MPR, Jakarta, Selasa (8/10).

Adsense

Baca juga : Pemilihan Ketua MPR, Zulkifli Yakin Bisa Lewat Musyawarah Mufakat

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, pembagian tugas 9 Wakil Ketua MPR RI terdiri dari Koordinator Bidang Sosialisasi, Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Koordinator Bidang Akuntabilitas Kinerja Pelaksanaan Wewenang dan Tugas MPR, Koordinator Bidang Persidangan MPR, Koordinator Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan, Koordinator Bidang Pengkajian, Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara, Koordinator Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR RI, dan Koordinator Bidang Penganggaran.

"Sedangkan untuk Alat Kelengkapan MPR, antara lain terdiri dari Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran serta Komisi Kajian Ketatanegaraan. Pembagian Ketua dan Wakil Ketua Alat Kelengkapan MPR RI dilakukan secara proporsional sesuai UUD MD3 dengan memperhatikan perolehan kursi Fraksi dan keberadaan kelompok DPD," jelas Bamsoet.

Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Sebagai Tersangka

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini meyakini tidak akan ada dinamika dan gejolak berarti dalam mengambil berbagai keputusan mengenai pembagian tugas Wakil Ketua MPR maupun Alat Kelengkapan MPR. Sehingga keputusan bisa cepat dihasilkan, dan MPR bisa langsung tancap gas menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan UU MD3.

"MPR yang terdiri dari dua gabungan lembaga perwakilan, DPR dan DPD, merupakan cerminan umum wajah Rakyat Indonesia. Jika MPR bisa mengedepankan musyawarah untuk mufakat, menghindari berbagai gejolak, Insya Allah Rakyat Indonesia juga akan terhindar dari gejolak," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense