RM.id Rakyat Merdeka - MPR menggelar Rapat Pimpinan (Rapim), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3). Hadir dalam Rapim ini antara lain lima Wakil Ketua MPR secara langsung, yaitu Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Syarief Hasan, Jazilul Fawaid, Fadel Muhammad. Semenatra, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat hadir secara daring.
Rapim ini membahas penggantian Pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP yang sebelumnya diemban Arsul Sani kepada Amir Uskara hingga Sidang MPR Tahun 2024. Untuk pelantikan Amir Uskara, akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jumat (8/3/24).
Baca juga : BCA Syariah Raih Pertumbuhan Positif Hingga 30,5 Persen di Tahun 2023
"Wakil Ketua MPR dari unsur Fraksi PPP Arsul Sani saat ini telah mengembangkan amanah baru sebagai hakim konstitusi yang telah dilantik Presiden Jokowi pada 18 Januari 2024. Kita mendoakan Arsul Sani senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kesuksesan dalam menunaikan amanah dan tanggungjawab baru yang diberikan," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai Rapim MPR.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, pihaknya telah menerima tiga surat terkait dengan pergantian Pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP. Pertama, Surat Pengunduran Diri dari Arsul Sani pada 4 Desember 2023. Kedua, Surat Rekomendasi DPP PPP Nomor: 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, perihal Permohonan Pergantian Pimpinan MPR. Ketiga, Surat Rekomendasi Fraksi PPP, Nomor: 01/FPPP/MPR/RI/I/2024, tanggal 15 Januari 2024, perihal Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR Fraksi PPP.
Baca juga : Pelatih Persebaya Puji M Iqbal Setinggi Langit
Berdasarkan surat tersebut, Arsul Sani akan digantikan Amir Uskara sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur Fraksi PPP untuk sisa masa jabatan 2019-2024. “Kita harapkan Arsul Sani dapat hadir secara langsung untuk melakukan serah terima jabatan (Sertijab) wakil ketua MPR yang lama kepada penggantinya yang baru. Karena selama ini saat dilakukan pergantian antar waktu tidak diikuti dengan Sertijab," kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini melanjutkan, MPR akan melaksanakan empat sidang di tahun 2024. Pertama, Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 tanggal 16 Agustus 2024. Kedua, Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI Periode 2019-2024 tanggal 27 September 2024. Ketiga, Sidang Awal Masa Jabatan MPR Periode 2024-2029 tanggal 1 Oktober 2024. Keempat, Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 tanggal 20 Oktober 2024. Berdasarkan hasil koordinasi Sekretariat Jenderal MPR dengan Kementerian Sekretariat Negara, keempat sidang tersebut tetap dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca juga : PKS, PKB, PDIP Kompak Teriak Hak Angket Di Sidang Paripurna DPR
Di akhir periode masa jabatan, lanjut Bamsoet, pimpinan MPR akan kembali mematangkan rencana menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional. Selain itu, MPR mempersiapkan Rancangan Undang-Undang MPR sehingga tidak lagi tergabung dalam Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD).
“Pemisahan Undang-Undang MPR dari Undang-Undang MD3 sejalan dengan amanat konstitusi yang menekankan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang masing-masing lembaga perwakilan rakyat diatur dengan undang-undang," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.