Dark/Light Mode

PKS, PKB, PDIP Kompak Teriak Hak Angket Di Sidang Paripurna DPR

Selasa, 5 Maret 2024 14:35 WIB
Politisi PDIP Aria Bima saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (5/2/2024). (Foto: YouTube/TV Parlemen)
Politisi PDIP Aria Bima saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (5/2/2024). (Foto: YouTube/TV Parlemen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga fraksi di DPR resmi mengajukan hak angket dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Usulan itu disampaikan masing-masing oleh, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

Baca juga : Gelar Aksi Damai Di DPR RI, Massa Tolak Hak Angket dan Pemakzulan Presiden

“Sebagian masyarakat (ingin) agar DPR gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus Hidayat.

Dukungan juga disampaikan politisi PKB Luluk Nur Hamidah. Dalam interupsinya, Luluk menilai hak angket ini dilakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat.

Baca juga : Soal Hak Angket Pemilu, JK: Bagus Untuk Klarifikasi

Luluk lantas menyoroti dugaan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Selama mengikuti Pemilu pasca reformasi, Luluk mengaku tak pernah menyaksikan proses Pemilu yang paling brutal selain Pemilu 2024.

"Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu," kata Luluk.

Baca juga : Pakar: Hak Angket DPR Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Pandangan yang sama juga disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Pada interupsinya, Aria Bima berharap para pimpinan DPR dapat menyikapi usulan tersebut dengan bijak. Baik itu lewat hak angket maupun interpelasi.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi," ucap Bima.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.