BREAKING NEWS
 

Apresiasi Mendikbud, Dede Yusuf Siap Kawal Pembatalan Kenaikan UKT

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Senin, 27 Mei 2024 19:47 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, merespons positif keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. 

"Dengan adanya arahan dari Presiden Jokowi kepada menteri untuk menyelesaikan permasalahan kenaikan UKT ini, kita patut bersyukur. Ini adalah langkah baik yang diambil Pemerintah dengan membatalkan kenaikan UKT tahun ini," ujar Dede Yusuf saat dikontak RM.id, Senin (27/5/2024). 

Namun, politisi Partai Demokrat ini menyoroti kekhawatiran terkait kebijakan UKT untuk tahun-tahun mendatang.

Baca juga : Alhamdulillah, Mendikbud Umumkan Pembatalan Kenaikan UKT

"Tentunya akan ada pertanyaan lalu bagaimana tahun depan? Itulah sebabnya kami di DPR akan segera mereview Permendikbud itu melalui Panja Pembiayaan Pendidikan yang sudah kita mulai Minggu lalu," lanjutnya.

Adsense

Menurut Dede, pihaknya akan mereview Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Review ini penting untuk memahami kelayakan kenaikan UKT dan menentukan porsi tanggung jawab antara pemerintah dan masyarakat. 

"Kami siap mengawal untuk merevisi Permendikbud Nomor 2 yang sudah disampaikan. Hal ini tidak hanya untuk menjawab permasalahan di tahun ini saja, tetapi juga untuk memastikan kebijakan yang berkelanjutan ke depannya," paparnya. 

Baca juga : Apresiasi Permendag No.8/2024, Perprindo: Pembatasan Impor AC Tak Efisien

Dede menuturkan, langkah DPR melalui Panja Pembiayaan Pendidikan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan tepat sasaran, mengingat beban pendidikan tinggi yang tidak hanya ditanggung oleh mahasiswa dan keluarganya, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama pemerintah. 

Seperti diketahui, setelah mendapat protes dari berbagai pihak Nadiem akhirnya membatalkan kenaikan UKT. 

Pengumuman itu disampaikan Nadiem di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (27/5/2024), setelah menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi UKT Tahun Ajaran 2024/2025 dan berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH). 

Baca juga : Jadi Saksi Meringankan Karen, Jusuf Kalla Bakal Terangkan Soal Kebijakan

"Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden. Beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat, Kemendikbudristek akan me-re evaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," kata Nadiem.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense