RM.id Rakyat Merdeka - Pansus Hak Angket Haji DPR-RI mengundang Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Senin (2/9/2024), untuk dimintai klarifikasi atas pernyataan sejumlah saksi soal pembagian kuota haji 2024.
Ketua Pansus Angket Haji DPR, Nusron Wahid mengakui BPKH tidak ada peran di balik kisruh kuota haji yang kini sedang digodok di Senayan.
Baca juga : Anggota Pansus Haji PAN Pertanyakan Simpulan Raker Kuota Haji Indonesia
"Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja," kata Nusron.
Dalam kasus ini, kata Nusron, Pansus berfokus pada Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu.
Baca juga : Soal Pansus Haji, Gus Yahya Bela Gus Yaqut
"Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus," ucap Nusron.
Di hadapan Pansus, Fadlul menjelaskan posisi BPKH soal pembayaran dana haji. Dijelaskannya, untuk melakukan transfer nilai manfaat operasional biaya haji, BPKH berpedoman pada pagu yang ditetapkan.
Baca juga : Jokowi Tak Mau Cuma Dinikmati Pengusaha
Selama biaya yang diminta Kementerian Agama tidak melewati pagu, maka permintaan akan dipenuhi.
"Karena kalau transfer tidak sesuai permintaan, kami jadi yang salah," tegas Fadlul.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.