Dark/Light Mode

Anggota Pansus Haji PAN Pertanyakan Simpulan Raker Kuota Haji Indonesia

Rabu, 21 Agustus 2024 19:07 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan Komisi VIII yang menyetujui penetapan jumlah jemaah haji tahun 2024 sebanyak 241 ribu.

Padahal, belum ada keterangan secara tertulis dari Arab Saudi menyangkut tambahan kuota sebanyak 20 ribu.

"Jangan juga menyalahkan Kementerian Agama, salahkan juga Komisi VIII DPR yang menyetujui sebelum ada penambahan kuota secara tertulis dari Arab Saudi. Artinya kita harus fair juga, biar berimbang gitu," ujar Saleh, dalam Rapat Pansus Haji DPR yang dipimpin Ketua Pansus, Nusron Wahid, didampingi Wakil Ketua Pansus Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Marwan Dasopang, di ruang Badan Anggaran (Banggar), gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8/2023).

Baca juga : Data 2022-2024: Kasus Konfirmasi Mpox Terbanyak Ada Di Jakarta

Karena itu, menurut Saleh, Pansus Haji DPR tidak bisa serta merta menyalahkan Kementerian Agama terkait polemik penambahan kuota haji tersebut.

"Sekali lagi saya pertanyakan, kenapa DPR, dalam hal ini Komisi VIII waktu itu menyetujui jumlah kuota 241 ribu. Harusnya Komisi VIII menyetujui yang 221 ribu, bukan 241 ribu. Karena waktu ketok palu persetujuan jumlah kuota haji, belum resmi ada tambahan 20 ribu," bebernya.

Selain itu, Saleh juga menyinggung soal peruntukan kuota yang dipermasalahkan, yakni 10 ribu untuk haji khusus dan 10 untuk haji reguler.

Baca juga : Upacara HUT RI di IKN, Menag Doakan Nusantara Baru Indonesia Maju Terwujud

Menurut politisi PAN ini, jika pada 27 November 2023 yang disepakati dalam Raker adalah 221 ribu, maka Kemenag boleh membagi kuota tambahan sesuai kewenangan Menag sesuai dengan regulasi.

Namun, pada 27 November 2023, DPR menyepakati kuota 241 ribu. Padahal saat itu belum ada hitam di atas putih terkait adanya kuota tambahan.

Seharusnya, Raker pada 27 November 2023 hanya menyepakati 221 ribu kuota pokok haji Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.