RM.id Rakyat Merdeka - Terungkapnya kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK memperburuk citra lembaga anti-rasuah tersebut. Upaya pencegahan pungli di rutan perlu mendapat perhatian bersama.
Anggota DPR Gilang Dhielafararez mengusulkan agar KPK menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke rutan secara rutin. Sidak ini penting untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pengelolaan fasilitas penahanan, sekaligus dapat mendorong upaya bersih-bersih di rutan KPK.
“Publikasikan laporan rutin mengenai kondisi di rutan. Pengawasan ketat terhadap pengelolaan fasilitas dan kinerja petugas rutan juga bisa menjadi langkah untuk mencegah penyimpangan,” ujarnya dalam keterangan persnya, Selasa (15/10/2024).
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengusulkan agar KPK mensosialisasikan hak-hak tahanan serta peraturan yang berlaku di dalam rutan. Dengan begitu, para tahanan dapat memahami peraturan-peraturan yang harus dipatuhi, sehingga tidak ada kebingungan terkait hak-hak mereka.
Baca juga : Top, Realisasi Investasi Capai Rp 9.117,4 Triliun
“Keterbukaan dalam sosialisasi peraturan rutan akan membantu memastikan bahwa semua tahanan mendapatkan hak yang setara tanpa diskriminasi. Tahanan tidak seharusnya dapat menggunakan uang atau pengaruh untuk mendapatkan fasilitas istimewa,” katanya.
Gilang menekankan, reformasi sistem pengelolaan rutan sangat diperlukan. Jika masalah pungutan liar ini tidak ditangani dengan tegas, skandal tersebut bisa mencoreng citra penegak hukum di Indonesia dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum.
Tidak hanya itu, kasus pungli di rutan menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum pun tidak lepas dari pelanggaran hukum. Karena itu, tindakan pencegahan harus segera diambil untuk menjaga integritas institusi tersebut.
“Jika kita ingin masyarakat percaya kepada penegak hukum, kita harus menunjukkan bahwa kami mampu mengelola rutan dengan baik dan transparan,” imbuhnya.
Baca juga : Ekonomi RI Tumbuh Baik Jadi Modal Tarik Investor
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, sejumlah langkah signifikan telah diambil oleh KPK dalam rangka pengawasan dan peningkatan integritas di lingkungan rutan KPK.
“Termasuk inspeksi mendadak (sidak) dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan,” katanya.
Menurut Budi, KPK telah melakukan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan. Sidak ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat.
Untuk diketahui, sebanyak 15 orang pegawai rutan KPK didakwa melakukan pungli atau pemerasan kepada para tahanan. Dugaan pungli ini tengah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Baca juga : Proyek Infrastruktur Pejalan Kaki Digeber
Pungli tersebut dilakukan para terdakwa di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1 dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih (K4). Dari setiap rutan tersebut, besaran pungli yang dikumpulkan mencapai Rp 80 juta setiap bulannya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 17 Oktober 2024 dengan judul Berantas Pungli Di Rutan KPK, DPR Usul Sidak Rutin, Awasi Kinerja Petugas
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.