BREAKING NEWS
 

Yulius Setiarto: Kasus Pegawai Komdigi Jadi Pintu Masuk Bongkar Jejaring Judol

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 6 November 2024 12:03 WIB
Foto: Tangkapan Layar.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto mendorong Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjadikan kasus 11 pegawai Kementerian Komdigi “pelindung” judi online, sebagai pintu masuk untuk membongkar tuntas jejaring mereka di kementerian tersebut.

"Menteri tidak perlu ragu menyelidiki seluruh pegawai Komdigi terkait judi online," ujar Yulius dalam rapat Komisi 1 DPR dengan Menkomdigi Meutya Hafid, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Baca juga : Pegawai Komdigi Untung 8,5 Miliar

Dalam rapat tersebut Menteri Meutya memaparkan perkembangan kasus 11 pegawai yang ditangkap Polda Metro Jaya.

Adsense

Para pegawai itu seharusnya bertugas memblokir situs-situs judol. Namun mereka justru melindungi, supaya situs-situs tidak diblokir. Sebagai imbalannya, mendapat upah miliaran rupiah per bulan.

Baca juga : Mahfud MD: Kasus MA Pintu Masuk Prabowo Benahi Hukum Dan Peradilan

Meutya mengatakan, kasus tersebut membuka jalan untuk melakukan audit sumber daya manusia (SDM) di kementeriannya.

Merespons niatan Menkomdigi tersebut, Yulius Setiarto menyatakan dukungan sepenuhnya.

Baca juga : Lubang Selebar 5,4 Meter Menganga Di Pintu Masuk VIP Bandara KLIA Malaysia

“Langkah itu sudah tepat dan benar,” tegas Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Yulius pun meminta Menkomdigi Meutya selalu transparan kepada publik dalam melakukan pembenahan di kementeriannya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense