RM.id Rakyat Merdeka - Peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia harusnya digratiskan dari segala macam biaya. Pasalnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanahkan negara menjamin pendidikan bagi seluruh warga negara.
Wakil Ketua Komisi X DPR Maria Yohana Esti Wijayati mengatakan, penggratisan peserta didik dari segala biaya harus berlaku untuk semua jenis SD, baik negeri maupun swasta. Dengan begitu, seluruh anak-anak Indonesia bisa mendapat pendidikan dasar tanpa kendala pembiayaan.
“Pendidikan gratis adalah kewajiban negara kepada warganya. Itu amanat konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” tegas Esti di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Baca juga : KPU Banten Temukan 32 Ribu Surat Suara Rusak
Politisi PDIP ini menjelaskan, kewajiban negara memberi pendidikan gratis kepada seluruh warganya, tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945. Pasal 31 Ayat (2) UUD 1945. Aturan ini menyatakan, Pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
“Penggratisan sekolah merupakan bentuk ketaatan kita terhadap konstitusi. Mari kita berikan pendidikan gratis kepada masyarakat. Kalau tidak mampu sampai SMP secara keseluruhan, maka seluruh SD harus gratis, tidak peduli negeri atau swasta,” terangnya.
Soal adanya SD swasta yang memiliki layanan di atas standar dan berpotensi tidak bisa 100 persen melakukan penggratisan, Esti menilai, masalah itu bisa dicarikan solusinya.
Baca juga : DPR Bakal Siapkan RUU Keamanan Laut
Menurut dia, Pemerintah bisa melakukan pemetaan terlebih dahulu. Kemudian menitikberatkan pada jumlah dan lokasi SD swasta yang memberikan layanan di atas standar.
“Kita bisa kok kaji lebih dalam, mana dulu nih sekolah swasta yang tidak mau 100 persen atau hanya bersedia sebagian. (Melalui pemetaan) nanti kelihatan seperti di Jakarta yang ada grade-nya. Kan yang grade D dan E nggak mau gratis karena dianggap sekolah favorit,” jelasnya.
Terlepas dari hal itu, Esti tetap meminta Pemerintah mengupayakan dulu membuat kebijakan menggratiskan pendidikan dasar di seluruh Tanah Air.
Baca juga : Program Magang Kerja Kurangi Pengangguran
“Mari kita dukung Pak Prabowo sebagai Presiden, untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan konstitusi,” tandasnya.
Sementara, analis kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai, program sekolah gratis merupakan kebijakan yang tepat.
Menurutnya, hal itu bisa jadi stimulus bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapat pendidikan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.