BREAKING NEWS
 

Buntut Usul Polri Di Bawah Kemendagri

Di Senayan, Banteng Ditinggal Sendirian

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : SISWANTO
Selasa, 3 Desember 2024 08:00 WIB
Anggota DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Foto: Dok. Gerindra)

 Sebelumnya 
Politisi PAN, Nazarudin Dek Gam menambahkan, usulan PDIP tersebut bisa masuk kategori pengkhianatan terhadap reformasi. Sebab, Polri telah menunjukkan kinerja terbaiknya usai dipisahkan dari TNI.

“Kalau merasa ada bukti bahwa Polri terlibat cawe-cawe politik, seharusnya disampaikan saja kepada Bawaslu. Tapi kalau tidak ada bukti, janganlah bikin berita bohong yang mencederai demokrasi,” tandas Dek Gam.

Hal senada disampaikan politisi Partai Golkar Adies Kadir. Dia menilai tugas Polri sekarang ini makin banyak. Pemicunya karena era semakin canggih. Karena itu, Adies pun heran kalau Polri di bawah Kemendagri yang juga tugasnya sangat kompleks.

Baca juga : Herman Khaeron: Pilkada Memang Harus Dievaluasi

Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menyatakan usulan PDIP sulit dilakukan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Agak sulit sekali menaruh kepolisian berada di bawah kementerian gitu. Beda topografinya, beda suasananya, beda kondisinya, dan beda masyarakatnya,” ungkap Hinca.

Sekadar informasi, usulan agar Polri kembali di bawah TNI atau Kemendagri disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus. Anggota DPR ini menuding, banyak oknum kepolisian yang cawe-cawe selama perlehatan Pilkada serentak.

Baca juga : Kebijakan Pemerintah Harus Didukung Data Yang Akurat

Deddy mengungkapkan, partainya tengah mengkaji peluang untuk mengembalikan Polri ke TNI atau Kemendagri agar tidak ada intervensi di ajang pemilu. Kata dia, pemisahan TNI dan Polri pada 2005 yang dilakukan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejatinya bertujuan agar Polri menjadi lembaga sipil yang dipersenjatai dan mandiri dalam melayani masyarakat.

“Tapi yang kita alami selama ini institusi Polri tidak saja di bidang politik, tapi hal-hal yang terkait dengan institusinya sendiri dan pelayanan pengayoman terhadap masyarakat mengalami degradasi luar biasa,” kata Deddy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 3 Desember 2024 dengan judul Buntut Usul Polri Di Bawah Kemendagri, Di Senayan, Banteng Ditinggal Sendirian

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense