RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mendorong Pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat bertransformasi terkait kebijakan penataan distribusi LPG 3 kilogram (kg).
Transformasi ini penting mengingat Pemda memegang peran penting dalam tata kelola dan proses perbaikan distribusi LPG 3 Kg.
"Oleh karena itu, saya berharap Pemda bersama dengan Pemerintah pusat memastikan kebijakan mengenai gas 3 kilogram ini bisa sampai di rumah-rumah warga, aman dan dengan harga yang terjangkau," tegas Ahmad Irawan dalam keterangan persnya, kepada RM.id, Senin (10/2/2025).
Baca juga : Satkar Ulama Indonesia Dukung Bahlil Benahi Distribusi LPG 3 Kg
Bagi politisi muda Fraksi Golkar ini, Pemda harus mengambil peran dan pro-aktif menggkoordinasikan agen dan distributor yang ada di wilayahnya.
Termasuk melakukan proses pemantauan stok dan harga agar tidak terjadi penimbunan dan mencegah kelangkaan.
Selanjutnya, yang paling utama dari penataan tata kelola distribusi LPG 3 kilogram ini, Pemda harus berperan serta dan membantu agar data masyarakat penerima dan pengguna LPG ini merupakan data yang terbaru (update) dan akurat.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg 3,9 Juta Tabung
"Selain itu, juga ikut aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan LPG 3 kilogram hanya untuk masyarakat yang berhak," tegasnya.
Irawan meyakini transformasi kebijakan energi dan subsidi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto yang kini dilaksanakan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, akan menghasilkan kebijakan yang pro terhadap rakyat serta lebih memudahkan akses dan harga yang lebih murah bagi masyarakat.
"Karena ke depan subsidi yang dikeluarkan oleh negara harus benar-benar tepat sasaran," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.