RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno meyakini kerja cepat dan tegas dari Kejaksaan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saya tidak hanya meyakini tetapi memiliki optimisme besar akan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas Korupsi sampai ke akar-akarnya," ujar Eddy dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).
Baca juga : Puan Klaim Bawa Pesan Mega
Menurutnya, keprihatinan Presiden Prabowo atas putusan hakim Pengadilan Negeri dalam kasus timah merupakan salah satu bukti nyata bahwa pemerintah saat ini tegas dalam menindak kasus-kasus korupsi.
"Kami sepenuhnya mendukung tekad Presiden Prabowo memerangi korupsi,” lanjut Eddy.
Baca juga : SP PLN Apresiasi Sikap Presiden Prabowo Tolak Skema Power Wheeling
Oleh karena itu menurut Waketum PAN ini, tidak mengherankan jika Presiden Prabowo tidak henti-hentinya mengingatkan para pejabat publik untuk menghindari praktek-praktek KKN, yang khususnya beliau sampaikan dalam retreat para Menteri maupun Kepala Daerah baru-baru ini.
"Kami 15 tahun mendukung Pak Prabowo dan pemberantasan korupsi selalu menjadi prioritas dalam setiap program dan visi-misinya. Dengan perhatian dan pengawasan yang begitu ketat terhadap praktek korupsi dari Presiden, kami optimis segenap BUMN dan lembaga negara lainnya akan memperkuat sistem pengawasan internalnya," ujar Eddy.
Baca juga : Zelensky Tetap Presiden Selama Perang Sama Rusia
"Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola produksi, pengolahan serta distribusi BBM, termasuk payung hukum yang mengatur hak masyarakat yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi. ," pungkas Anggota Komisi XII DPR RI ini yang membidangi Investasi, Hilirisasi, Lingkungan Hidup dan ESDM ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.