Dark/Light Mode

Parlemen Ukraina Sahkan Resolusi

Zelensky Tetap Presiden Selama Perang Sama Rusia

Kamis, 27 Februari 2025 02:34 WIB
Sergey Dolzhenko/EPAPresident Ukraina Volodymyr Zelensky
Sergey Dolzhenko/EPAPresident Ukraina Volodymyr Zelensky

RM.id  Rakyat Merdeka - Parlemen Ukraina (Verkhovna Rada) mengesahkan resolusi yang menegaskan bahwa Volodymyr Zelensky akan tetap menjabat sebagai Presiden selama masa perang dengan Rusia, Selasa (25/2/2025).

Keputusan tersebut disetujui 268 suara dan 12 anggota parlemen abstain. Verkhovna Rada menyetujui resolusi tersebut, yang menegaskan legitimasi Zelensky. Bahwa kekuasaan Zelensky akan berlanjut hingga berakhirnya hukum darurat militer.

Baca juga : Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Verkhovna Rada sering hanya disebut Rada, yakni parlemen unikameral Ukraina. Verkhovna Rada terdiri dari 450 anggota. Dipimpin seorang ketua dan berkedudukan di Kiev.

Resolusi ini menunjukkan dukungan kepada Zelensky yang masa jabatannya lima tahun seharusnya berakhir pada Mei 2024.

Baca juga : RI Pererat Kerja Sama Militer Dengan Rusia

Dalam resolusi itu disebutkan, sesuai dengan Konstitusi, Zelensky tetap menjadi Presiden Ukraina yang terpilih secara sah. Pemilu baru akan diadakan setelah perdamaian dipulihkan.

Upaya pertama untuk mengesahkan resolusi itu pada Senin (24/2/2025) gagal. Karena hanya memperoleh 218 suara, kurang dari 226 suara yang diperlukan. Kegagalan itu disebabkan karena penolakan Partai Solidaritas Eropa, yang dipimpin mantan Presiden Petro Poroshenko.

Baca juga : DPR Sahkan Revisi UU Minerba, Ini 9 Poin Perubahan Disetujui

Namun, pada Selasa, Poroshenko mengumumkan bahwa fraksinya tidak akan lagi menghalangi pengesahan itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.