Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Parlemen Ukraina Sahkan Resolusi
Zelensky Tetap Presiden Selama Perang Sama Rusia
Kamis, 27 Februari 2025 02:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Parlemen Ukraina (Verkhovna Rada) mengesahkan resolusi yang menegaskan bahwa Volodymyr Zelensky akan tetap menjabat sebagai Presiden selama masa perang dengan Rusia, Selasa (25/2/2025).
Keputusan tersebut disetujui 268 suara dan 12 anggota parlemen abstain. Verkhovna Rada menyetujui resolusi tersebut, yang menegaskan legitimasi Zelensky. Bahwa kekuasaan Zelensky akan berlanjut hingga berakhirnya hukum darurat militer.
Baca juga : Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan
Verkhovna Rada sering hanya disebut Rada, yakni parlemen unikameral Ukraina. Verkhovna Rada terdiri dari 450 anggota. Dipimpin seorang ketua dan berkedudukan di Kiev.
Resolusi ini menunjukkan dukungan kepada Zelensky yang masa jabatannya lima tahun seharusnya berakhir pada Mei 2024.
Baca juga : RI Pererat Kerja Sama Militer Dengan Rusia
Dalam resolusi itu disebutkan, sesuai dengan Konstitusi, Zelensky tetap menjadi Presiden Ukraina yang terpilih secara sah. Pemilu baru akan diadakan setelah perdamaian dipulihkan.
Upaya pertama untuk mengesahkan resolusi itu pada Senin (24/2/2025) gagal. Karena hanya memperoleh 218 suara, kurang dari 226 suara yang diperlukan. Kegagalan itu disebabkan karena penolakan Partai Solidaritas Eropa, yang dipimpin mantan Presiden Petro Poroshenko.
Baca juga : DPR Sahkan Revisi UU Minerba, Ini 9 Poin Perubahan Disetujui
Namun, pada Selasa, Poroshenko mengumumkan bahwa fraksinya tidak akan lagi menghalangi pengesahan itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya