BREAKING NEWS
 

Studi Hukum Tata Negara, Unitomo Surabaya Sowan ke MPR

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 8 Januari 2020 05:14 WIB
Dekan Fakultaa Hukum Unitomo Surabaya Dr. Irawan Surojo (kiri) menerima cinderamata dari Plt. Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Setjen MPR, Budi Muliawan di Ruang GBHN Gedung Nusantara V Jakarta, Selasa (7/1). (Foto: Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Biro Humas Setjen MPR kedatangan delegasi dari Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (7/1). 

Kedatangan 45 mahasiswa Magister Hukum itu diterima langsung oleh Plt. Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Setjen MPR, Budi Muliawan.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan Jakarta, para mahasiswa didampingi oleh Wakil Rektor I Dr. Siti Marwiyah, Dekan Fakultas Hukum Dr. Irawan Surojo; dan mantan anggota MPR yang sekarang menjadi Dosen Unitomo, Dr. Achmat Rubaie.  

Irawan mengatakan, delegasi Unitomo sangat gembira karena Setjen MPR telah meluangkan waktu untuk menyambut rombongan yang datang dari Surabaya. Mahasiswa Magister Hukum yang datang ke MPR itu, berasal dari beragam profesi, Ada yang polisi, pengacara, ASN, anggota DPRD, serta profesi lainnya.

Irawan memaparkan, Unitomo saat ini berada pada ranking 93 Perguruan Tinggi Swasta (PTS)  tingkat nasional dan ranking 12 PTS di Jawa Timur. “Kami berharap, kunjungan ini bisa bermanfaat. Mudah-mudahan, kerja sama Setjen MPR dan Unitomo bisa berkesinambungan," tambahnya.

Baca juga : Musim Hujan, Cek Kondisi Kendaraan Anda Supaya Aman

Di hadapan delegasi, Budi Muliawan memaparkan wacana terkait lembaga MPR yang berkembang di masyarakat saat ini. Ia menyebut, saat ini ada dorongan dan keinginan untuk menghidupkan kembali haluan negara.

Keinginan ini sudah ada sejak MPR periode sebelumnya. “MPR menyikapi soal rekomendasi ini, dengan sangat hati-hati”, tutur Budi.

Untuk itulah, menurut Budi Muliawan, pimpinan MPR saat ini massif melakukan silaturahmi kebangsaan ke berbagai partai politik, organisasi keagamaan, dan elemen masyarakat lain untuk meminta berbagai masukan terkait haluan negara.

Adsense

Disampaikan kepada para delegasi, selepas amandemen UUD pada tahun 1999 hingga 2002, posisi MPR tak lagi sebagai lembaga tertinggi. Banyak kewenangan MPR yang lepas. Misalnya saja, membuat ketetapan.

MPR tak lagi mempunyai wewenang untuk mengeluarkan ketetapan. Meski masih ada 14 Ketetapan MPR yang masih berlaku. Ketetapan MPR itu masih mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. “Hal demikian diatur dalam UU. No 12 Tahun 2011," ujar Budi. 

Baca juga : Hemat Anggaran Negara, Menkeu Revisi Aturan Perjalanan Dinas

Saat ini, MPR memiliki visi sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat. Sebagai lembaga yang mengedepankan politik kebangsaan, maka segala keputusan yang dibuat dilakukan secara musyawarah. “Kita selalu musyawarah mufakat”, tutur Budi.

Sebagai rumah kebangsaan, MPR menerima masukan dari berbagai element masyarakat.  Sejak tahun 2015,  setiap bulan Agustus, MPR menggelar Sidang Tahunan. Sidang itu merupakan forum untuk memfasilitasi laporan kinerja lembaga-lembaga negara.

“Jadi, kita mengetahui kinerja Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, KY, dan MK dalam sidang itu”, ucapnya.  

Pertemuan tersebut berlangsung sangat dinamis. Ada sekitar 6 mahasiswa bertanya dari masalah-masalah yang ada di MPR. Salah satunya, tentang bagaimana MPR merespon perkembangan teknologi informasi yang sangat masif.

Menanggapi hal itu, Budi mengatakan bahwa MPR selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi.

Baca juga : Rugikan Negara 100 M, Bos Mitra Bungo Abadi Ditahan KPK

Dalam melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih populer dengan sebutan  Sosialisasi Empat Pilar, MPR juga menggunakan teknologi informasi.

“Kita melakukan sosialisasi dengan merangkul netizen, Youtuber, Instagramer, dan blogger," ungkapnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense