Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kata Lionel Messi Usai Argentina Keok Di Laga Perdana Olimpiade
- Argentina Vs Irak, Tim Tango Dilarang Mengeluh
- Ini Penjelasan RSCM Soal 60 Anak Yang Jalani Cuci Darah
- Gempa Terkini M 3,9 Guncang Kuningan, Getaran Terasa Hingga Ciamis dan Banjar
- KCIC Tambah Jumlah Perjalanan Whoosh Jadi 62 Per Hari Tahun Depan
![Komisioner KPU Viryan Aziz (Foto: Istimewa) Komisioner KPU Viryan Aziz (Foto: Istimewa)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - KPU sudah siap untuk menghadapi gugatan hasil Pilpres 2019 yang akan dilayangkan Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU sudah membentuk tim hukum.
"Sudah ada. KPU sudah merampungkan tim hukum yang nanti akan bertugas untuk sengketa di MK," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Baca juga : Lukman Digarap KPK Soal Jual-Beli Jabatan di Kementerian Agama
Untuk nama tim hukumnya, Viryan belum bisa menyebut. Nama-nama ini akan disampaikan Ketua KPU Arief Budiman. "Nanti, disampaikan nama-namanya sama Ketua," kata Viryan.
KPU menghargai setiap peserta Pemilu yang akan melakukan gugatan MK. Sebab, jalur itu memang sudah disiapkan konstitusi. "Kita apresiasi langkah yang diambil oleh peserta pemilu," imbuhnya.
Baca juga : Kepada Pendukungnya, Prabowo: Hindari Kekerasan!
Selain siap menghadapi gugatan hasil Pilpres, KPU juga siap menghadapi gugatan hasil Pileg. Saat ini, memang ada beberapa partai yang berencana menggugat hasil Pileg untuk beberapa daerah pemilihan. "Bukan hanya peserta Pemilu Pilpres, juga pepeser Pemilu Pileg," tandasnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya