BREAKING NEWS
 

Kinerja Barantin Kini Jauh Lebih Baik

DPR Ingin Sistem Karantina Jamin Keamanan Pangan

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Jumat, 11 April 2025 07:10 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan memandang keberadaan Badan Karantina Indonesia (Barantin) amat penting dalam menjamin kualitas komoditi pangan yang masuk dan keluar dari Indonesia. Barantin menjadi garda terdepan dalam melindungi perekonomian nasional.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto mengatakan, Karantina itu istilahnya palang pintu, melindungi dan mem­bawa kepentingan nasional.

“Sebagai palang pintu, Ba­rantin harus bisa menyaring apa yang bisa masuk, apa yang dilancarkan ke luar,” kata dia di Medan, Sumatera Utara (Su­mut), Kamis (10/4/2025).

Baca juga : Visi Prabowo Lindungi Petani Dan Konsumen

Panggah menilai, penyatuan karantina yang dulunya ter­pisah-pisah merupakan keputu­san tepat. Karena penyatuan ini membuat pelayanan karantina menjadi lebih terkoordinasi.

Politikus Golkar ini pun men­dukung langkah Barantin mem­buat kerja sama dengan lembaga karantina di negara-negara lain.

“Kerja sama dengan Karan­tina negara-negara lain ini penting supaya ada pemahaman yang sama di antara mitra-mitra dagang kita,” ucapnya.

Baca juga : Bahlil: Jangan Lambat, Kita Harus Responsif

Hal senada dilontarkan anggota Komisi IV DPR Rokhmin Da­huri. Peran Barantin sangat penting dalam memastikan komo­ditas pangan yang keluar masuk Indonesia bebas dari pencemaran bahan kimia maupun penyakit. Apalagi swasembada pangan yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto bukan hanya bicara kuantitas, tapi juga food safety (keamanan pangan).

“Karantina memastikan flora, fauna, komoditas pangan yang masuk dan keluar dari Indonesia kan harus aman dari pencema­ran bahan kimia, aman dari bakteri, aman dari penyakit dan seterusnya. Swasembada pangan bukan hanya bicara kuantitas, tapi juga keamanan pangan,” sebut Rokhmin.

Adsense

Terkait dengan penyelundu­pan, Guru Besar Institut Pertani­an Bogor ini menilai, penegakan hukum tidak cukup untuk mem­berantas penyelundupan. Harus ada tindakan preventif seperti penyuluhan hingga meningkat­kan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.

Baca juga : Atasi Kemacetan, DKI Dan Banten Sepakat Rute MRT Diperluas Ke Balaraja

“(Berantas penyelundupan) harus komprehensif. Selain penegakan hukum, juga harus menekankan preventifnya, seperti ada penyuluhan memberikan public awareness dan mensejahterakan masyarakat di sekitar hutan. Insya Allah akan tuntas,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense