BREAKING NEWS
 

Pemerintah Hapus Kebijakan Kuota

Momentum Benahi Tata Niaga Impor

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Sabtu, 12 April 2025 07:20 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro. (Foto : Dok/Andri).

 Sebelumnya 
Ketergantungan terhadap im­por pangan sangat berisiko bagi perekonomian rakyat.

“Kuota impor tetap diper­lukan, terutama pada produk atau komoditas yang memerlu­kan proteksi seperti komoditas pertanian dan produk-produk UMKM. Komoditas pertanian perlu diproteksi agar petani ter­lindungi keberlanjutan usahanya dan juga untuk stabilitas harga komoditas, terutama pangan lokal,” jelasnya.

Amin lalu menyoroti sulitnya UMKM bersaing jika produk impor tidak dibatasi. Pelaku UMKM saat ini dinilai sudah kesulitan menghadapi serbuan produk impor padahal sektor UMKM memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja.

Baca juga : Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakil Bupati

“UMKM sangat sulit untuk bersaing jika produk impor tidak dibatasi. Saat ini saja, UMKM kita sudah megap-megap digem­pur produk impor. Keberlanjutan UMKM sangat penting karena mampu menyerap 90 persen tenaga kerja,” jelasnya.

Meski demikian, Amin menegaskan tidak semua produk harus dibatasi impornya. Ada empat kategori produk yang dapat diimpor tanpa kuota. Yakni, produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, produk yang tidak mencukupi, produk dengan spesifikasi teknis belum dapat dipenuhi secara lokal, dan produk yang menjadi input penting bagi industri atau UMKM.

Beberapa contoh produk yang termasuk dalam kategori terse­but antara lain bahan baku indus­tri seperti garam industri, bahan kimia khusus, serta baja atau logam berkualitas tinggi.

Baca juga : Voucher Belanja, Tiket Mudik Hingga Oleh-oleh

Selain itu, mesin-mesin produksi canggih dan komponen teknologi tinggi juga dinilai masih perlu diimpor karena belum bisa diproduksi di dalam negeri.

Terkait memenuhi kebutuhan UMKM, barang setengah jadi seperti kain impor, aksesori, dan suku cadang untuk industri kreatif perlu dimasukkan ke dalam daftar.

“Pangan tertentu seperti kede­lai, gandum, serta sapi bakalan atau daging beku dapat diimpor jika pasokan dalam negeri tidak mencukupi,” katanya.

Baca juga : RI-Turki Target Kerja Sama Rp 167 Triliun

Dia pun akan mendo­rong Pemerintah untuk terus menyempurnakan kebijakan impor. Hal ini krusial agar Indonesia bisa tetap adaptif terha­dap kebutuhan industri, namun tetap berpihak pada kepentingan rakyat. KAL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 6, edisi Sabtu, 12 April 2025 dengan judul "Pemerintah Hapus Kebijakan Kuota, Momentum Benahi Tata Niaga Impor"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense