BREAKING NEWS
 

Raih Cumlaude Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

Disertasi Trimedya Banjir Pujian Dari Tim Penguji

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Senin, 21 April 2025 07:10 WIB
Politisi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan (kanan) saat sidang terbuka promosi doktor di Kampus A Universitas Borobudur, Sabtu (19/4/2025). (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dari hasil penelitian, Trimedya menemukan bahwa pengaturan mengenai Rupbasan melahir­kan persoalan tidak sinkronnya kewenangan dan rumitnya koordinasi antarlembaga. Di samping itu, penentuan status rupbasan yang tidak cepat mengakibatkan pemanfaatannya tidak optimal.

Untuk itu, diperlukan perbaikan regulasi untuk memberi­kan kejelasan dari segi kelem­bagaan, sistem lelang peman­faatan untuk publik, sistem alokasi dan sistem pengawasan.

“Regulasi mengenai barang sitaan dan rampasan yang ideal harus memberi kejelasan kelem­bagaan yang profesional, bahkan khusus,” jelasnya.

Karena itu, dia menyarankan dilakukan penguatan penge­lolaan barang sitaan dan ram­pasan melalui revisi Undang-Undang KUHAP yang kini tengah digodok di DPR. Selain itu, perlu dikembangkan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel dalam proses pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara.

Baca juga : Asosiasi Driver Online Tuntut Hak & Keadilan

Sistem ini bisa melibatkan penggunaan teknologi informasi untuk memantau dan mendo­kumentasikan setiap tahapan pengelolaan barang, mulai dari penyitaan hingga pelelangan atau pemanfaatan kembali.

Dia menyarankan adanya lem­baga independen yang bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan sistem ini agar terhindar dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Dia juga mendorong adanya kerja sama internasional mengenai bantuan untuk penelusuran, pemblokiran, penyitaan, peram­pasan dan pengelolaan aset tin­dak pidana dilakukan berdasar­kan perjanjian baik bilateral, regional maupun multilateral.

“Terakhir, kami ingin menyampaikan pesan bijak dari para filosof bahwa hukum yang baik adalah hukum yang berkeadilan dan berkemanfaatan bagi sebesar-besarnya wong cilik,” pungkasnya.

Baca juga : Indonesia Dorong Prinsip Dagang Adil & Seimbang

JAM Pidum Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana menyam­paikan selamat atas kerja keras, kesungguhan dan berbagai upaya yang telah ditempuh Trimedya sehingga dapat menuntaskan disertasi doktornya ini.

Menurutnya, ada tiga alasan mengapa dia memuji gagasan, analisis dan pemikiran dari disertasi ini.

Pertama, penyusunan disertasi ini telah melalui kajian ilmiah yang secara sistematis dan mengacu pada banyak referensi. Disertasi ini setidaknya menggunakan 113 buku sebagai referensi dan sebagian besar adalah buku asing.

“Jadi rujukannya bisa diper­tanggungjawabkan. Rujukan pertama, rujukan asli, serta didukung oleh 186 jurnal dan 6 website. Kerangka teorinya tadi dari 'Bentham' tentang kreativi­tas cukup mendalam, 'Plato', dan sebagainya dituangkan dalam disertasi ini,” pujinya. KAL

Baca juga : 7 Ribu Truk Per Hari Padati Tanjung Priok

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Senin, 21 April 2025 dengan judul "Raih Cumlaude Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Disertasi Trimedya Banjir Pujian Dari Tim Penguji"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense