RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mendalami kasus dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Komisi III DPR memanggil pengelola OCI dan Taman Safari terkait dugaan eksploitasi yang terjadi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong agar penyelesaian kasus mantan pemain sirkus OCI ini dapat disikapi dengan seksama, tidak perlu sampai mencari-cari kesalahan. Taman Safari dan OCI dihadirkan bersamaan untuk mencari penyelesaian bersama kasus ini.
“Saya minta tadi kalau Bapak (pihak Taman Safari) dirugikan dengan situasi ini, di sini (pihak OCI) juga merasa dirugikan dengan kondisi yang berbeda, makanya duduk sama-sama,” kata Sahroni dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pihak OCI dan Taman Safari di Komisi III DPR, Senin (21/4/2025).
Baca juga : Rafaksi Hasil Panen Perlu Diterapkan Lagi
Dia bilang, jika kedua belah pihak membantah satu sama lain, kasus ini tidak akan selesai. Pihak kepolisian nantinya bisa jadi penengah pembahasan di antara keduanya. Jika perkara ini tidak selesai dalam waktu 1 minggu, bisa kembali mengadu ke Komisi III DPR.
Sebelumnya, kuasa hukum mantan pemain sirkus kelompok OCI Heppy Sebayang menuturkan, pihaknya sudah pernah menyurati founder OCI keluarga besar Hadi Manansang. Namun, lantaran pendiri OCI ini sudah meninggal, pihaknya memutuskan menyurati anak yang bersangkutan, yakni Frans Manansang, Yansen Manansang dan Toni Soumampow.
“Kami paham Taman Safari tapi ini bukan ranahnya ke sana karena yang bertanggung jawab sebetulnya OCI,” ujarnya.
Baca juga : Perketat Pengawasan,Lindungi Industri Lokal
Kasus dugaan eksploitasi terhadap anak-anak mantan pemain OCI mengemuka sejak laporan sejumlah korban ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM awal tahun ini. Mereka mengaku kehilangan identitas sipil seperti akta lahir, KTP dan ijazah selama mengikuti sirkus keliling saat masih anak-anak.
Selain itu, para pelapor menyebut mengalami kekerasan fisik dan tekanan mental dalam sistem pelatihan sirkus yang disebut tidak manusiawi.
Kembali ke Sahroni, dia meminta Yansen Manansang (OCI) dan tim hukum mau duduk bersama-sama dengan korban.
Baca juga : Macet Horor Di Priok Rawan Terulang Lagi
“Berkenan yak, duduk sama-sama? Di sini juga (pengadu) berkenan yak, jangan lagi ngomong di berita. Sudah stop berita. Sudah duduk sama-sama,” pinta Sahroni.
Namun demikian, dia mewanti jika dalam seminggu kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat, maka dia memastikan Kepolisian Daerah Jawa Barat akan turun tangan menuntaskan kasus ini. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Jabar Kombes Pol Surawan bisa menindaklanjuti kasus ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.